Bupati Karimun Pantau Penyaluran BLT Migor dan BSS: Manfaatkan Sesuai Kebutuhan

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, bersama Kepala Dinas Sosial, Muhammad Tang, dan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Irwandi Novri memantau secara langsung penyaluran uang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) tahun 2022 di Kantor PT Pos Indonesia Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (16/4) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Karimun menyampaikan bahwasannya program BLT minyak goreng dan BSS di Kabupaten Karimun ini menyasar sebanyak 9.441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

ADVERTISEMENT

Penyaluran tersebut, lanjutnya, bantuan dilakukan secara serentak di kantor PT Pos Indonesia yang ada di Jalan Pramuka, Kecamatan Karimun bagi KPM di Kecamatan Karimun, Tebing, Selat Gelam dan Buru.

Kantor cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Meral bagi KPM di Kecamatan Meral dan Meral Barat. Kantor cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Kundur bagi KPM di Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar.

Selanjutnya di kantor cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Moro bagi KPM di Kecamatan Moro, Durai dan Sugi Besar.

Sementara itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dalam sambutannya mengimbau kepada keluarga penerima manfaat untuk memanfaatkan kedua bantuan tersebut sebaik-baiknya.

“Manfaatkan bantuan yang bapak ibu terima pada hari ini sebaik-baiknya, gunakan sesuai kebutuhan dan tujuan disalurkannya bantuan ini. Seperti untuk membeli minyak goreng dan bahan pokok lainnya,” ucap Bupati Karimun 2 periode itu.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Karimun. Karena menurutnya, stok minyak goreng di Karimun saat ini cukup bagi kebutuhan masyarakat sampai lebaran idul fitri 1443 H.

“Masyarakat diharapkan jangan sampai panik dan membeli minyak goreng sebanyak-banyaknya. Justru, kepanikan ini yang akan menyebabkan kelangkaan,” kata Aunur .

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, penerima BLT minyak goreng dan BSS adalah masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data DTKS kemudian diserahkan Kemensos kepada PT Pos Indonesia untuk dilakukan penyaluran ke penerima bantuan. Masing-masing KPM diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dapat menerima bantuan tersebut.

Kemudian, masing-masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu dengan rincian Rp. 200 ribu dari Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk bulan Mei 2022 dan Rp. 300 ribu dari BLT minyak goreng untuk bulan April, Mei, Juni 2022.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article