Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Karimun untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
โSetiap ASN untuk mengikuti aturan, jangan ikut-ikutan apalagi sampai terlibat politik praktis,โ ujar Rafiq usai membuka Bimtek Caleg partai Golkar di Hotel Tanjung Gelam, Kamis (30/11).
Menurutnya, terdapat aturan yang membenarkan jika ASN ingin masuk dalam ranah politik dengan mengundurkan diri atau berhenti dari ASN.
โAturan memperbolehkan untuk itu, silahkan berhenti jadi ASN jika ingin berpolitik,โ tegasnya.
Baca Juga
Namun jika masih berstatus aktif sebagai ASN, maka dilarang untuk terlibat kegiatan politik apapun.
Dijelaskan Aunur Rafiq, dalam menjaga netralitas ASN, aturan yang ada saat ini bahkan melarang untuk memunculkan gaya swafoto yang dapat ditafsirkan pada kecenderungan salah satu calon peserta politik.
โSelfi dan foto-foto saja tidak dibenarkan menimbulkan sesuatu yang ditafsirkan menjadi sudut pandang politik. Maka gunakan saja hak politik dengan baik,โ terangnya.