Menu

Mode Gelap

Warta · 8 Des 2021 12:56 WIB

Buruh di Karimun Sebut Kenaikan UMK 2022 Tak Sesuai Harapan


					Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni. Foto: Khairul S/kepripedia.com
Perbesar

Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Puluhan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Karimun, Rabu (8/12).

Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat, menemui langsung massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa. Ia berjanji akan mengakomodir segala tuntutan yang disampaikan para pendemo.

ADVERTISEMENT

“Semua hal yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi akan kita tampung. Namun tentu harus dengan aturan yang ada, karena secara nasional kegiatan SPSI ini adalah resmi,” katanya.

Ia kemudian mempersilahkan sebanyak 10 orang perwakilan massa buruh untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait tuntutan yang disampaikan dengan pengawalan pihak kepolisian.

“Pada prinsipnya akan kita tindaklanjuti dan akan kita teruskan secara resmi dan tertulis,” ucapnya.

Adapun tuntutan massa buruh dalam unjuk rasa tersebut antara lain:

Berlakukan Putusan MK yang menyatakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja Cacat Formil dan Inkonstitusional.

  1. Cabut SK UMP/UMK 2022 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur yang menggunakan dasar pertimbangan PP No. 36 Tentang Pengupahan.
  2. Naikan UMK 2022 sebesar 5-10 persen.
  3. Selain itu, terdapat tuntutan bersifat daerah yang disampaikan dalam mediasi yang berlangsung di ruang Bamus DPRD Karimun tersebut.

“Tuntutan itu bersifat lokal yakni meminta memprioritaskan pekerja lokal untuk bekerja di sektor tambang, mengingat PAD Karimun pada sektor tambang sudah melebihi target,” jelas Yusuf.

Sementara ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni, menuturkan alasan mengapa para buruh mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali besaran kenaikan UMP dan UMK yang menjadi salah satu tuntutan pada aksi demo itu.

ADVERTISEMENT

“Ada trilogi tuntutan buruh tadi. Termasuk mengenai kenaikan UMP dan UMK yang kita minta (kenaikan) itu 5 sampai 10 persen,” kata Hanis.

Menurutnya, kenaikan sebesar 1 persen dinilai tidak ideal jika mengingat sektor tambang di Karimun menjadi yang tinggi dalam menyumbang pendapatan asli daerah.

“Kenaikan upah sekarang ini kan jauh panggang dari api. Apalagi standar hidup di Karimun ini kan terbilang tinggi,” ungkap dia.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Arus Balik Lebaran, Bupati Bintan Roby Kurniawan Minta Pemudik Fokus Berkendara

15 April 2024 - 15:55 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan

Mulai Berlaku Hari ini, Penyesuaian Tarif Parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur

15 April 2024 - 15:01 WIB

Gerbang masuk Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam

Bupati Nizar dan Gubernur Ansar Lepas Takbir Keliling di Dabo

10 April 2024 - 22:00 WIB

IMG 20240410 WA0064

Tahun 2024, Pemda Bintan Siapkan Rp 5,5 M untuk Insentif RT/RW

8 April 2024 - 20:34 WIB

IMG 20240328 WA0101

Sambut Idul Fitri 1445 H, Segini Besaran THR Honorer, PTT dan THL Pemkab Bintan

7 April 2024 - 21:29 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan

Polda Kepri Siapkan 216 Tiket Kapal Gratis Mudik Lebaran di Pelabuhan Punggur

6 April 2024 - 11:38 WIB

IMG 20240406 WA0004 11zon
Trending di Warta