Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau membentuk telah tim khusus pencegahan perundungan di Sekolah.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdik Kepri, Andi Agung. Menurutnya kini tinggal menunggu regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) ditandatangani Gubernur kepri untuk bisa segera dilaksanakan.
“Apapun ceritanya itu harus kita selesaikan, sudah kita buat Tim pencegahan itu di Provinsi, Pergubnya tinggal nunggu tanda tangan saja,” ujar Andi Agung dikutip dari laman resmi Disdik Kepri, Senin (11/3).
Andi juga mengajak semua pihak di satuan pendidikan dan para orang tua untuk dapat bersama sama mencegah perundungan.
Menurutnya, sudah ada Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur di satuan pendidikan. Disdik juga tetap memberikan imbauan untuk bisa mensosialisasikan pencegahan perundungan.
“Kitakan sudah ada aturan Permen terbaru, kita tetap artinya kepada sekolah kami menghimbau bagaimana di satuan pendidikan disosialisasikan masalah perundungan ini, tidak ada lagi,” kata dia.
Ia berharap dengan pemantauan ini, kejadian perundungan disekolah akan segera terdeteksi dan dapat dicegah.
“Kita tidak boleh lelah untuk menjadikan ini berjalan dengan baik ya, sosialisasinya di satuan pendidikannya juga, guru-gurunya juga, semuanya harus berkomitmen lah,” tuturnya.
“Jangan sampai terjadi lagi, sementara ini sudah kita berikan penyuluhan ke kepala satuan pendidikan, mungkin nanti berantai lah, ke seluruh guru dan guru BK,” tutup Andi Agung.