Nilai-nilai religius begitu tampak begitu melekat pada diri AKP Siswanto Eka Putra. Ia merupakan perwira polisi yang berdinas di satuan Ditreskrimsus Polda Kepri.
Hal itu dapat ia aplikasikan dalam bentuk mendirikan sebuah rumah tahfiz Al-qur’an yang dapat digunakan masyarakat untuk mempelajari Al-qur’an lebih jauh.
Rumah tahfiz yang didirikannya, saat ini telah berlangsung selama 6 bulan. Tercatat, kini telah memiliki sekitar 20 orang santri yang rutin mengkaji Al-qur’an.
“Saya mendirikan Rumah Tahfiz dengan tulus dan penuh keikhlasan niatan karena Allah,” ungkap AKP Siswanto, Rabu (27/3).
Ia memiliki mimpi yang cukup mulai, yaitu dengan mendirikan rumah tahfiz bisa melahirkan ulama dan imam besar yang akan dapat menjadi pemimpin agama di tengah-tengah masyarakat pada masa mendatang.
“Harapan saya adalah agar dari Rumah tahfiz ini, akan lahir imam-imam besar di masa depan yang akan menjadi penerang dalam agama Islam,” katanya.
Setiap santri yang menjalani pembelajaran di rumah tahfiz tersebut tidak dibebankan patokan biaya.
“Di sini tidak ada patokan biaya untuk belajar Alquran, dan syaratnya adalah sudah bisa membaca Alquran. Tujuan kami adalah memberikan akses pendidikan agama yang luas dan inklusif bagi semua kalangan masyarakat tanpa memandang status sosial atau ekonomi, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan pengetahuan dan kecintaannya terhadap Al-quran,” jelasnya.
Dengan prinsip ini, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan pengetahuan dan kecintaannya terhadap Alquran.
Pendirian Rumah Tahfidz Al Qur’an oleh AKP Siwanto Eka Putra mencerminkan semangat pemberdayaan masyarakat dan dedikasi untuk menyebarkan nilai-nilai agama Islam dalam masyarakat secara menyeluruh dan merata.
Kemudian AKP Siwanto Eka Putra turut mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah beserta jajaran PJU Polda Kepri.