Desa Limau Manis, Kabupaten Natuna menerima penghargaan sebagai percontohan desa anti korupsi tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penghargaan ini diterima langsung, Kepala Desa Limau Manis, Zarkawi di acara launching desa anti korupsi Tahun 2023 yang digelar di Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Desa Limau Manis ini satu dari 22 desa terpilih se Indonesia yang mendapat kesempatan tersebut.
Hal itu membuat Kades Limau Manis, Zarkawi, yang hadir langsung dan menerima penghargaan tersebut terharu dan bangga.
“Tentunya ini adalah pencapaian teringgi yang pernah dicapai oleh Desa Limau Manis. Menjadi 22 Desa Terpilih Se Indonesia bukanlah proses yang mudah, namun dukungan pemerintah daerah, kecamatan, desa serta partisipasi masyarkat menghasilkan hasil yang memuaskan.”
“Kita harap ini dapat menjadi momentum bagi Desa Limau Manis untuk lebih baik kedepannya,” ujar Zarkawi.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam sambutannya menyebutkan sepanjang tahun 2021-2023 sudah ada 33 Desa yang tersebar di 33 Provinsi yang menjadi percontohan desa anti korupsi ini. Pada 2021, terdapat 1 desa percontohan. Tahun 2022 ada 10 desa, dan 2023 ini ada 22 desa.
Dijelaskannya, kesadaran masyarakat akan perilaku antikorupsi di desa nyatanya lebih rendah dari perkotaan, padahal nilai-nilai kearifan lokal sendiri sudah ada di desa. Karena itu, KPK ingin meningkatkan kembali kesadaran masyarakat desa agar dapat terpicu sadar akan bahaya perilaku koruptif.
“Sehingga kegiatan peluncuran Desa Antikorupsi tidak hanya seremonial saja, tapi secara substantif, desa-desa bisa memegang teguh prinsip perilaku antikorupsi,” ujar Wawan.
Pemilihan Desa Anti Korupsi ini didasari 5 komponen utama dan 18 indikator. Kelima komponen utama tersebut meliputi; Penataan Tata Laksana Desa; Penguatan Pengawasan; Penguatan Kualitas Pelayanan Publik; Penguatan Partisipasi Masyarakat; dan Penguatan Kearifan Lokal Desa.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi berharap program Desa Antikorupsi KPK akan berdampak positif bagi kemajuan desa, dengan meminimalisir celah korupsi.
“Dengan begitu kedepannya akan bertambah lagi Desa Antikorupsi melalui pemekaran di setiap Provinsi di Indonesia serta dapat berdampak besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa guna membentuk budaya antikorupsi secara masif dan berkelanjutan,” kata Kumbul.