Polisi mengamankan seorang pengamen berkostum badut karena diduga telah melecehkan seorang pengendara wanita. Aksi pelecehan tersebut dialami korban berinisial A (19) saat berhenti di lampu merah di kawasan Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Rabu (22/5).
Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri, mengungkapkan kejadian berawal saat pelaku berinisial TP (41) dan korban berhenti bersebelahan di lampu merah. Tiba-tiba, pelaku memegang paha korban, lalu langsung melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku korban naksir dengannya. Namun, hal ini tidak sesuai dengan realitas dan kemungkinan merupakan persepsi pelaku yang keliru.
“Dia (pelaku) bilang, korban naksir dia. Mungkin karena persepsi dia aja. Dari hasil pemeriksaan dia ngelantur juga,” jelas AKP Yuhendri.
Ia melanjutkan, penyidik juga telah memanggil pihak keluarga pelaku. Dari keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa.
“Keluarganya sudah kita panggil, katanya pelaku lupa minum obat. Dia mengalami gangguan jiwa dan sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa,” ujar Kapolsek.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihak keluarga pelaku juga diminta untuk kooperatif dalam memberikan informasi dan membantu proses pemeriksaan.