Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun, membuka rekruitmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sebanyak 8 orang.
Melalui pengumuman yang ditandatangani Kepala Dinas PUPR Karimun, Cahyo Prayitno, disebutkan bahwa TFL ini merupakan tenaga pendamping yang mempunyai kemampuan untuk melakukan proses pendampingan atau fasilitator yang mempunyai kemampuan kompetensi yang dibutuhkan.
Adapun kualifikasinya, yakni
- WNI, sehat jasmani dan rohani;
- Usia maksimal 40 tahun;
- Untuk TFL berpendidikan minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil/Arsitektur/Tekning Lingkungan (Pendampingan Teknik);
- Untuk TFL berpendidikan D3/S1 semua jurusan (pendampingan pemberdayaan masyarakat);
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Kabupaten Karimun;
- Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja bukan PNS/TNI/Polri;
- Bukan anggota partai politik atau pendukung calon kepala daerah;
- Bersedia bekerja penuh waktu (fulltime) selama masa kontrak;
- Mampu mengoperasikan komputer / Ms Office (Word, Excel, dan Powerpoint);
- Diutamakan memiliki pengetahuan / pengalaman dasar tentang air limbah domestik dan penanganan masalah sampah (sanitasi).
Baca Juga
Untuk berkas persyaratan yakni:
- Surat lamaran kerja (Cantumkan no.HP dan e-Mail)
- Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
- Pas Photo dengan latar belakang merah Uk. 4ร6 sebanyak 2 lembar
- FC. Ijazah dan transkip nilai 2 lembar
- FC. KTP dan KK 2 lembar
- FC. SKCK 2 lembar
- FC sertifikat pendukung lainnya (jika ada)
- Surat pengalaman kerja
- Surat keterangan sehat dari petuhas kesehatan yang sah.
Persyaratan ini diserahkan paling lama pada tanggal 18 Februari 2022, dan diantar langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karimun, Jl. Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Gedung Gunung Jantan Lt. 2
Hasil seleksi administrasi akan diumkan pada 21 Februari 2022, kemudian dilanjutkan ujian tertulis dan wawancara pada 23-25 Februari 2022. Lalu pengumuman akhir atau hasil seleksi pada 2 Maret 2022.