Dua proyek pengerjaan pasar di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menjadi sorotan, yakni revitalisasi pasar seken Puakang dan Pembangunan lapak pedagang di pasar Puan Maimun Karimun.
Pegiat anti korupsi, M Hafidz, menilai jika kedua proyek ini menelan anggaran hingga senilai Rp 6 miliar. Namun menurutnya, pengerjaan revitalisasi pasar seken Puakang tidak terlihat peningkatan sarana dan prasarana yang signifikan.
Ia menilai, justru pengerjaan revitalisasi pasar itu terkesan sebagai celah untuk mendapatkan โfeeโ proyek oleh sejumlah oknum pejabat tinggi di daerah.
โSaat kampanye Bupati periode kedua, dijanjikan gedung baru untuk pedagang di Puakang. Akan tetapi, bukan gedung baru, namun pasar lama yang hanya pergantian atap, pengecatan serta paving block dengan nilai Rp 1,16 miliar,โ kata dia.
Baca Juga
โDugaan kita, ini hanya akal bulus menyerap anggaran dalam bentuk proyek fisik yang menguntungkan oleh segelintir oknum saja. Kalau mau di revitalisasi, ya total dong, sarana dan prasarananya harus meningkat,โ ujarnya, Senin (14/03).
Tidak hanya itu, ia juga menyinggung pembangunan lapak pedagang kecil di pasar Puan Maimun yang menelan anggaran hingga Rp 4,9 miliar.
โPembangunan lapak pedagang di pasar puan Maimun juga kami duga punya modus yang sama. Memaksakan proyek fisik untuk kepentingan beberapa pihak. Hasilnya, lapak yang di bangun terlalu kecil, seakan hanya mengejar jumlah lapak, tanpa memikirkan fungsi pasar itu sendiri,โ terangnya.
โBanyak pedagang yang kami tanyakan, semua berpendapat jika lapak itu terlalu kecil, sarana dan prasarana yang minim, kualitas bangunan yang seakan asal jadi, serta akses jalan keliling lapak yang hanya ditimbun tanah dan lagi-lagi, lapak tersebut dibangun di atas lahan parkir,โ paparnya.
Oleh karena itu, ia menduga proyek tersebut terkesan dipaksakan dengan perencanaan yang asal jadi.
โMelihat dari kecilnya lapak pedagang, serta kualitas bangunan, sangat disayangkan perencanaan pelaksanaan proyek tersebut. Kok bisa dibuat seperti itu? dengan pagu anggaran yang mencapai Rp 4,9 Miliar itu adalah nilai yang besar,โ terangnya.
Dirinya berharap agar PPK serta PPTK proyek tersebut dapat melakukan evaluasi ulang terhadap hasil kerja pihak kontraktor. Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, maka dikhawatirkan terjadi konspirasi yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.
โKadis, PPTK, serta PPK proyek adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kedua proyek tersebut. Semestinya mereka melakukan evaluasi ulang, dan jika mungkin dilakukan CCO. Anggaran miliaran, kok hasilnya seperti itu?,โ terangnya.
Dirinya juga meminta pihak konsultan pengawas melakukan uji kualitas proyek untuk menentukan berapa persentase SNI atau standar kementrian PUPR.
โKalau mau jujur dan adil, uji kualitas dong. Kan ada laboratorium kualitas kontruksi di Batam atau Bintan. Keliahatan kok, apakah bahan yang digunakan seusai standar kementrian PUPR atau SNI di bidang kontruksi?. Kalau gak ada yang ditutupi, kenapa takut buat lakukan itu?,โ tantangnya.