Warta

Dinkes Karimun Pastikan Terus Pantau Peredaran Obat Sirup Anak

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun memastikan masih terus memantau peredaran obat sirup anak. Baik itu di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik hingga di berbagai apotek.

Kadinkes Karimun, Rachmadi, menyebutkan hal tersebut dilakukan menyusul adanya obat sirup yang telah dilarang beredar oleh BPOM.

ADVERTISEMENT

โ€œSebab, bisa membahayakan kesehatan terhadap anak,โ€ kata Rachmadi, Kamis (17/11).

Ia menuturkan, sejauh ini tercatat terdapat tiga orang anak di Karimun meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. Diduga akibat mengkonsumsi obat sirup yang telah dicabut izin edarnya.

โ€œKasus tersebut ditemukan pada bulan Agustus 2022 lalu,โ€ terangnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat hanya mengkonsumsi obat sirup yang terdaftar aman untuk anak dan sesuai rilis Kemenkes maupun BPOM.

โ€œBPOM suda merilis daftar obat yang aman dikonsumsi. Atau bisa dengan obat yang dioralitkan,โ€ pungkasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot