Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun memastikan masih terus memantau peredaran obat sirup anak. Baik itu di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik hingga di berbagai apotek.
Kadinkes Karimun, Rachmadi, menyebutkan hal tersebut dilakukan menyusul adanya obat sirup yang telah dilarang beredar oleh BPOM.
โSebab, bisa membahayakan kesehatan terhadap anak,โ kata Rachmadi, Kamis (17/11).
Ia menuturkan, sejauh ini tercatat terdapat tiga orang anak di Karimun meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. Diduga akibat mengkonsumsi obat sirup yang telah dicabut izin edarnya.
Baca Juga
โKasus tersebut ditemukan pada bulan Agustus 2022 lalu,โ terangnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat hanya mengkonsumsi obat sirup yang terdaftar aman untuk anak dan sesuai rilis Kemenkes maupun BPOM.
โBPOM suda merilis daftar obat yang aman dikonsumsi. Atau bisa dengan obat yang dioralitkan,โ pungkasnya.