Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 15 Agu 2024 11:04 WIB

Dinsos Karimun Jangkau Penanganan ABH, Anjal dan Pemulung Lewat Keluarga


					Pemberian Bimbingan Teknis penanganan masalah ABH, Pemulung dan Anak Jalanan di Hotel Alisan Karimun. Foto: Hairul S/kepripedia.com Perbesar

Pemberian Bimbingan Teknis penanganan masalah ABH, Pemulung dan Anak Jalanan di Hotel Alisan Karimun. Foto: Hairul S/kepripedia.com

Dinas Sosial Karimun menggelar bimbingan teknis kepada para keluarga Anak Berhadapan Hukum (ABH), anak jalanan dan pemulung di Hotel Alisan Karimun, Kamis 15 Agustus 2024.

Plt Kepala Dinas Sosial Karimun, Sularno, mengatakan hal ini bertujuan memberikan edukasi sehingga seluruh elemen dan lapisan masyarakat memahami kondisi permasalahan sosial di Karimun saat ini.

ADVERTISEMENT

“Kita ingin bersama-sama untuk menuntaskan permasalahan sosial ini. Paling tidak kita bisa menekan banyaknya anak jalanan, pemulung yang semakin meningkat karena ekonomi,” ungkap Sularno.

Secara kuantitatif, kata dia, jumlah pemulung, gelandangan dan pengemis di Karimun relatif meningkat, mengingat Karimun sebagai daerah persinggahan.

“Makanya kita edukasi ke pihak keluarga, khususnya soal anak, bahwa anak itu adalah aset sebagai pemimpin di masa depan. Jangan justru dijadikan komoditas ekonomi,” katanya.

Selain itu, dalam hal kasus anak berhadapan hukum, Dinsos Karimun juga mencatat tren peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2023 lalu terdapat 70 kasus. Sedangkan, hingga periode Agustus saja 2024 jumlahnya telah mencapai di angka 60 kasus.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Karimun, Pendawa Putra Abidin, menyebut dari seluruh kasus anak berhadapan hukum, umumnya didominasi kasus oleh pencabulan dan persetubuhan.

“2023 ada 70 kasus, sekarang ini saja sudah 60 kasus. Kita tidak juga tahu meningkat ini apakah rasa kesadaran masyarakat naik sehingga terus melapor atau seperti apa. Yang pasti kebanyakan kasus ini adalah pencabulan,” terang Pendawa.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penguatan peran keluarga sangat penting untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada. Sebab, dalam beberapa kasus anak kerap dijadikan oleh orang dewasa untuk melakukan perbuatan pidana.

“Karena masih di bawah umur, anak-anak banyak digunakan orang dewasa untuk melakukan tindak kejahatan. Ini yang harus kita atasi bersama,” jelasnya.

Sedangkan, penanganan terhadap anak yang terlanjur berhadapan dengan hukum, Dinsos Karimun juga memberikan pendampingan sosial.

ADVERTISEMENT

“Kasus anak ini kita selalu upayakan Diversi. Dengan jalan damai antara korban dan pelaku melalui syarat tertentu. Jika tidak selesai di Polres nanti ada tahapan lagi di kejaksaan sampai nanti di Pengadilan,” bebernya.

“Diversi ini tidak berlaku di kasus berikutnya. Artinya jika pelaku anak ini mengulangi lagi, maka dia akan langsung di pidana,” tutupnya.

 

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi ke-76 Dalam Bingkai Sebati Mengabah Bintan Tersohor

1 Desember 2024 - 11:02 WIB

IMG 20241201 WA0013 11zon

Pastikan Kondusifitas Pilkada 2024, Pangkogabwilhan I Kunjungi TPS di Karimun

27 November 2024 - 13:55 WIB

IMG 20241127 WA0027 11zon

Cabup Karimun Firmansyah Nyoblos di TPS 001 Lubuk Semut, Ditemani Keluarga

27 November 2024 - 11:03 WIB

IMG 20241127 110023 11zon

Mantan RT Robek Surat Suara di TPS 006 Jalan Pramuka, Tanjungbalai Kota

27 November 2024 - 10:24 WIB

IMG 20241127 WA0013 11zon

Peringatan HUT PGRI ke-79 di Karimun, Bupati Rafiq: Kesejahteraan Guru Harus Dipertahankan

26 November 2024 - 11:59 WIB

IMG 20241126 115657 11zon

Kepala OPD hingga Kades di Bintan Dibekali Sosialisasi Anti Korupsi

20 November 2024 - 11:54 WIB

IMG 20241120 WA0029 11zon
Trending di Warta