Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 19 Nov 2022 17:22 WIB

Dititip Jaga Rumah, Pria di Batam Ini Malah Curi Uang dan Perhiasan Temannya


					Pelaku diamankan di Polsek Lubuk Baja. Foto: Istimewa Perbesar

Pelaku diamankan di Polsek Lubuk Baja. Foto: Istimewa

Andi, seorang pria 28 tahun asal Pulau Kijang ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja  karena diduga mencuri perhiasan dan uang mencapai Rp 13,5 juta di rumah milik temannya.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono pada kepripedia, Jumat (18/11) menjelaskan kronologi pencurian tersebut terjadi di Perumahan Bukit Mas Jalan Kami Blok D No 9 RT004/ RW001 Lubuk Baja pada Selasa (15/11). 

ADVERTISEMENT

Saat itu, korban yang merupakan teman dari pelaku, mempercayainya untuk menjaga rumah sebentar karena akan keluar. Sekitar pukul 19.30 WIB korban pun kembali pulang. 

Begitu tiba di rumah, pelaku lalu buru-buru pamit dengan alasan ada kerjaan. Saat itu korban tidak mencurigai pelaku telah mencuri barang miliknya. 

“Korban tahu kehilangan saat masuk dalam kamar melihat barang cincin emas 24 karat belah rotan polos dengan berat 7,5 gram serta uang dalam loci Rp 3.500.000 juta telah raib,” kata Kompol Budi. 

Korban lalu ke luar untuk mencari pelaku, namun telah keburu kabur hingga memberitahu kabar tersebut ke anaknya. 

Akibat kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Lubuk Baja dengan kerugian Rp 13,5 juta. Polisi lalu bergegas menyelidiki hingga mengamankan pelaku di Hotel Land pada Rabu (17/11) kemarin. Pelaku pun tidak berkutik ketika disergap Buser Lubuk Baja itu

“Kita mendapat informasi terduga sedang berada di Hotel dan langsung kita amankan bersama sejumlah barang bukti,” imbuhny

Kini pelaku bersama barang bukti telah di tahan di Polsek Lubuk Baja. Ia dijerat pasal 363 KHUP terancam bui 5 tahun. 

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32
Trending di Hukum Kriminal