Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Ekonomi Bisnis · 19 Agu 2022 22:31 WIB

Dorong Realisasi Investasi, BP Batam Dampingi Pengusaha Sampaikan LKPM


					Dorong Realisasi Investasi, BP Batam Dampingi Pengusaha Sampaikan LKPM Perbesar

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan aspek penting yang harus dilakukan oleh para investor baik domestic maupun asing. LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Pentingnya LKPM dalam pengukuran data realisasi investasi, membuat BP Batam terus mengupayakan diseminasi untuk memfasilitasi dan membantu pelaku usaha agar dapat melaksakan kewajiban pelaporan LKPM sesuai dengan ketentuan yang ada.

ADVERTISEMENT

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal menggelar sosialisasi/workshop Diseminasi Peningkatan Target Realisasi Investasi di Batam melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Pendampingan Pelayanan Investasi di OSS RBA.

Menggandeng Kementerian Investasi/BKPM RI, kegiatan ini diikuti oleh 200 pelaku usaha di Batam, terutama para pelaku industri Penanaman Modal Asing dan dalam negeri, yang berlangsung pada Kamis (18/8) di Hotel Planet Holiday.

Kegiatan diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dalam kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dalam rangka Peningkatan Target Realisasi Investasi di Batam melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Pendampingan Pelayanan Investasi di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Sosialisasi dibuka oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano.

Pada kesempatan itu, Denny mengatakan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan kemudahan kepada para pelaku usaha, terkait dengan sistem pelaporan LKPM berbasis online.

LKPM merupakan laporan kegiatan penanaman modal, dimana wajib untuk disampaikan oleh setiap perusahaan mengenai pratek investasi yang tengah berjalan maupun yang sudah komersil secara bertahap. Laporan ini pun juga ditujukan untuk melihat bagaimanakah realisasi investasi dan produksi.

LKPM mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan Penanaman Modal.

ADVERTISEMENT

“ini yang menjadi salah satu kendala dan berpengaruh pada nilai realisasi investasi, karena beberapa pelaku usaha belum cukup memahami dan merasa kesulitan membuat LKPM berbasis online, sehingga jumlah realisasi investasi tidak bertambah,” tutur Denny.

Penyampaian LKPM Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5/2021 Pasal 32 ayat (4):
1. Pelaku Usaha kecil Rp 1 – 5 miliar (per semester);
2. Pelaku Usaha menengah Rp 5 – 10 miliar dan Pelaku Usaha besar > Rp 10 miliar (per triwulan).

Sementara itu, pelaku usaha menengah dan besar wajib menyampaikan LKPM setiap 3 bulan (triwulan), sedangkan pelaku usaha kecil wajib menyampaikan LKPM setiap 6 bulan (semester).

ADVERTISEMENT

“Untuk merespon keluhan dan kendala pelaku usaha dalam pelaporan LKPM, maka kita perlu memberikan pendampingan mengenai LKPM dan Pelayanan Investasi di OSS RBA kepada para pelaku usaha. Di mana keberadaan data tersebut serta peran pelaku usaha dalam melaporkan LKPM sangat penting dan memberikan dampak yang begitu besar bagi Kota Batam,” imbuh Denny.

Ia juga menambahkan, hal ini tidak terlepas dari arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mendukung percepatan peningkatan target investasi di Batam, dengan berkomitmen untuk merespon dengan cepat dan tepat setiap keluhan dan kendala dari pelaku usaha.

“Sosialisasi atau workshop yang dilakukan saat ini, nantinya dapat menjadi cerminan kenaikan investasi di Batam,” harapnya.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu Kepala Seksi Pengembangan Infrastruktur Keamanan dan Jaringan, Helmi Satriawan, Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier, Dwiagris Tiffania dan PT Telkom Indonesia, Pengembang Subsistem Pengawasan pada Sistem OSS, Khairul Anwar.

Ketiga narasumber tersebut menyampaikan pemaparan tentang sistem OSS RBA, Tata Cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal di OSS RBA, dan Simulasi LKPM.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Inovasi Kapal Bor Geo Bonanza: Tingkatkan Presisi Sampel dan Recovery hingga 100 Persen

22 November 2024 - 13:52 WIB

IMG 20241122 WA0025 11zon

Pemkab Bintan Mulai Salurkan BLT Lansia Tahap II

12 November 2024 - 18:09 WIB

IMG 20241112 WA0021 11zon

Dunia Menyoroti Indonesia dalam ESG, Khususnya Penambangan Timah Ilegal

11 November 2024 - 13:36 WIB

IMG 20241111 WA0008 11zon

Pelaku UMKM di Karimun Keluhkan Tingginya Tarif Pengiriman via Transportasi Laut

10 Oktober 2024 - 13:25 WIB

IMG 20241010 WA0057 11zon

Paslon BARA Fasilitasi UMKM Karimun Urus NIB untuk Dapatkan Sertifikat Halal

8 Oktober 2024 - 14:08 WIB

IMG 20241008 140513 11zon

Rencana Investasi Pariwisata di Pulau Abang Besar, Pengelola Siap Berdayakan Masyarakat Setempat

27 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Rapat presentasi rencana investasi Pulau Abang Besar Batam
Trending di Ekonomi Bisnis