Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun, kini menyediakan layanan berbasis online untuk para pelaku usaha.
Layanan ini menjadi salah satu bagian dari pengendalian pelaksanaan penanaman modal bagi para paku usaha di Karimun. Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat dengan mudah melakukan pelaporan berkala tanpa harus mendatangi kantor DPMPTSP.
“Setiap tahunnya, para pelaku usaha harus melakukan laporan tentang kegiatan usahanya, maka harus memahami tentang Online Single Sub Mission Risk Based Approach (OSS RBA) yang berbasis resiko. Supaya mereka bisa melakukan segala kegiatan dan pelaporan itu cukup lewat online,” ujar Kadis DPMPTSP Karimun, Muhammad Yosli, Selasa (23/11).
Yosli menilai pelaporan melalui sistem OSS RBA jauh lebih efektif dibandingkan secara offline. Sebab, melalui basis online ini dapat dijangkau secara langsung dan cepat oleh pemerintah pusat.
“Kementerian akan melihat pelaku usaha ini masih berjalan atau tidak, dengan mengecek laporan berbasis online menggunakan aplikasi OSS RBA itu,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan layanan itu, Yosli menyebut pihaknya mengundang kalangan dari pelaku usaha di berbagai sektor secara bertahap untuk memberikan sosialisasi terhadap program itu.
“Ini nanti akan bertahap per bidang, seperti sektor kesehatan, sektor perdagangan, sektor perhubungan. Dan sekarang kita lakukan semuanya dengan mengumpulkan seluruh pelaku usaha,” bebernya.
Sebelumnya, sosialisasi serupa juga telah dilaksanakan sebanyak 5 kali, mencakup wilayah pulau yang tersebar di Kabupaten Karimun seperti Tanjungbatu, Kundur, dan beberapa wilayah lain.