Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melalui paripurna mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 946.676.395.563, Rabu (23/11).
APBD tahun 2023 ini naik sekitar Rp 91,1 miliar jika dibandingkan APBD murni tahun 2022 sebesar Rp 853,5 miliar.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga, Raja Muchsin, menyebutkan APBD 2023 disetujui sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dalam periode 20 tahunan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 sebagai rencana lima tahun. Serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan.
“Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 adalah sebesar Rp 946,6 miliar,” kata Raja Muchsin dalam keterangannya Kamis (23/11).
Total belanja RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini disetujui dengan beberapa catatan. Pertama pergeseran anggaran antar PD, kegiatan dan jenis belanja, serta antar objek belanja.
Kedua, apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan.
Raja Muchsin merincikan total APBD Kabupaten Lingga 2023 tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 66.671.471.138. Kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 825.380.201.607, dan pendapatan transfer antar daerah Rp 42.024.722.818.
“Serta pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 1.600.000.000,” ungkapnya.
Dalam paripurna tersebut Bupati Lingga M Nizar, menyampaikan terima kasij atas kerja keras Tim Banggar DPRD dan TAPD, dalam menyusun dan membahas RAPBD Tahun Anggaran 2023.
“Sehingga ini bisa disetujui pada Paripurna DPRD Kabupaten Lingga,” singkat Nizar.
Turut hadir pada Paripurna tersebut Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, FKPD, Kepala OPD, Camat, Kades dan BPD Se – Kabupaten Lingga.