Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan data yang telah ditetapkan, tercatat sebanyak 1.557.513 pemilih yang terdiri dari 780.664 pemilih laki-laki dan 776.849 pemilih perempuan.
Pemilih ini tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau, dengan Kota Batam menjadi wilayah dengan jumlah pemilih perempuan terbanyak, yaitu mencapai 448.935 orang.
Disusul oleh Kabupaten Karimun dengan 96.181 pemilih, dan Kota Tanjungpinang dengan 87.642 pemilih.
“Penetapan DPS ini adalah tahapan menuju penetapan DPT untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November nanti,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, Jumat (16/8).
Lebih lanjut, Indrawan menyebutkan KPU Kepri akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September 2024.
“Penetapan DPT akan dilakukan pada 22 September mendatang,” tambahnya.
Selain itu, Indrawan mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS untuk segera melapor agar nama mereka dapat dimasukkan dalam DPT.
“Kami mengajak masyarakat yang belum terdaftar di DPS untuk memeriksa status mereka dan melapor jika belum terdaftar, sehingga bisa dimasukkan ke dalam DPT,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 3.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kepri, termasuk 8 TPS khusus yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).