Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 7 Mar 2024 09:44 WIB

Dua Pengedar Sabu di Bintan Diciduk Polisi


					Kedua pelaku diinterogasi polisi. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Kedua pelaku diinterogasi polisi. Foto: Ismail/kepripedia.com

Satreskoba Polres Bintan berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bintan Timur. Kedua tersangka, DM dan BS, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kasatnarkoba Polres Bintan Iptu Sofyan Rida mengatakan, DM ditangkap di Kelurahan Kijang Kota pada 26 Februari 2024 dini hari saat hendak melakukan transaksi. Dari tangannya, polisi mengamankan 6 paket sabu siap edar dengan berat total 3,7 gram, serta plastik bening dan alat hisap sabu.

ADVERTISEMENT

Sedangkan BS ditangkap di rumahnya di Kampung Baru Sei Lekop pada 29 Februari 2024. BS merupakan seorang residivis kasus penganiayaan dan narkotika. Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu.

Disinggung asal usul barang haram tersebut. Iptu Sofyan mengaku dari hasil interogasi DM mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial B sedangkan BS mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial Y.

Kini B dan Y telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sehingga menjadi buruan Satresnarkoba Polres Bintan.

“Kedua tersangka mendapatkan sabu dengan cara yang sama, yaitu sistem lempar di suatu tempat yang telah disepakati. Mereka tidak bertemu dengan pemilik asli narkotika tersebut,” terang Iptu Sofyan.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 113 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32

13 Tersangka Narkotika Diringkus Polres Karimun dalam 2 Pekan Terkahir

19 November 2024 - 12:11 WIB

IMG 20241119 103411 11zon
Trending di Hukum Kriminal