Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Politik · 10 Okt 2022 16:11 WIB

Fraksi Gerindra Karimun Tolak Usulan Ranperda Bantuan Hukum: Tidak Ada Kajian Sosiologis


					Rapat paripurna di DPRD Karimun. Foto: Istimewa Perbesar

Rapat paripurna di DPRD Karimun. Foto: Istimewa

Fraksi partai Gerindra Karimun menolak usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang diajukan oleh Pemda Karimun.

Langkah protes ini ditandai dengan ketidakhadiran fraksi Gerindra dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda bantuan hukum di DPRD Karimun, Senin (10/10).

ADVERTISEMENT

Fraksi Gerindra menilai jika Pasal 19 UU nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai landasan utama kepada pemerintah daerah, tidak menjadi suatu keharusan atas inisiasi pengajuan Ranperda tersebut.

“Sangat penting bagi fraksi Gerindra untuk menilai apakah inisiasi pengajuan Ranperda ini merupakan waktu yang tepat dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta keadaan daerah saat ini,” ujar ketua fraksi Gerindra Karimun, Zaizulfikar.

Selain itu, kata Zaizulfikar, dalam Ranperda ini tidak didasari atas adanya kajian sosiologis yang memuat tentang jumlah masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum.

“Selain dari pada penyampaian jumlah penanganan kasus oleh dua Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM yang notabennya sudah dibiayai oleh APBN,” terangnya.

Menurutnya, beberapa aspek yuridis mulai dari tingkat penyidikan Kejaksaan sampai dengan Pengadilan sudah mewajibkan pejabat di setiap tingkatan untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang terkena dampak hukum, terkhusus bagi advokat yang wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

“Maka berdasarkan uraian-uraian itu, fraksi Gerindra berpandangan bahwa Ranperda ini belum dalam waktu yang tepat untuk diajukan sehingga fraksi Gerindra menolak Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini dibahas di tingkat selanjutnya,” tegasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Ansar Ahmad dan Keluarga Salurkan Hak Pilih di TPS 14, Serukan Partisipasi Pilkada Kepri 2024

27 November 2024 - 12:22 WIB

IMG 20241127 WA0020 11zon

Rahma-Rizha Optimis Menang di Pilkada Tanjungpinang 2024

27 November 2024 - 12:17 WIB

IMG 20241127 WA0019 11zon

Anggaran Masih Bergantung Provinsi, Rudi-Rafiq Segera Urai Masalah TPP Pegawai di Karimun

23 November 2024 - 15:25 WIB

IMG 20241123 152249 11zon

Didukung Warga Kundur, Bakti-Raja Komitmen Urai Akar Masalah Penghambat Pembangunan

23 November 2024 - 13:32 WIB

Calon Bupati Karimun nomor urut 3, Bakti Lubis. Foto: Hairul S/kepripedia.com

Rahma-Rizha Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji, Imam Masjid, dan Penggali Kubur

23 November 2024 - 13:18 WIB

IMG 20241123 WA0075 11zon

Diskusi Publik di Universitas Karimun: Cabup Bakti Lubis Bedah Visi Misi di Hadapan Mahasiswa

22 November 2024 - 15:32 WIB

IMG 20241122 WA0029 11zon
Trending di Politik