Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 4 Feb 2022 18:37 WIB

Gagalkan Peredaran 583 Gram Sabu, Polisi Tangkap 19 Tersangka


					Konferensi pers penangkapan 19 tersangka narkoba. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Konferensi pers penangkapan 19 tersangka narkoba. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Pihak Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 583,16 gram di wilayah Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu. Keseluruhan barang bukti itu didapat dari total 19 orang tersangka yang dturut diamankan.

Kapolres Karimun AKBP Toni Pantano, mengatakan para tersangka diamankan dari empat kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karimun. 6 di Kecamatan Karimun, 6 di Kecamatan Tebing, 3 di Kecamatan Meral, dan 3 di Kecamatan Kundur.

ADVERTISEMENT

“Total seluruhnya 10 kasus,” ujar AKBP Toni di Mapolres Karimun, Jumat (4/2).

Dari seluruh barang bukti itu, terbagi dalam beberapa paket narkotika. Kemudian, seluruhnya dilakukan pemusnahan berserta barang bukti hasil tangkapan pada tahun 2021 lalu.

“Maka total barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini yakni 683,27 gram sabu-sabu,” jelasnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto, menerangkan bahwa para pelaku narkotika yang diamankan memiliki berbagai peran.

“Pelaku ini macam-macam ada pengedar, pemakai, hingga berperan menjemput barang narkotika itu,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil keterangan dari para pelaku, diketahui bahwa seluruh narkotika tersebut berasal dari Malaysia.

“Barang ini rata-rata didapat dari negara tetangga, Malaysia. Modusnya ini masih cara lama, mereka mengedarkan secara sembunyi-sembunyi,” tutupnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Polisi Panggil Pj Wali Kota Tanjungpinang Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

27 Maret 2024 - 12:43 WIB

Kadiskominfo Kepri Hasan

Curi Uang SPP Rp 19 Juta, Seorang Honorer SMK di Bintan Ditangkap

23 Maret 2024 - 21:58 WIB

Pelaku saat diamankan Polisi

Remaja di Kundur Perkosa Pacar Lalu Merekam Aksinya

23 Maret 2024 - 11:25 WIB

ilustrasi pemerkosaan

Polisi Musnahkan 16,1 Gram Sabu di Tanjungpinang

23 Maret 2024 - 10:45 WIB

IMG 20240323 053151 195 11zon

6 Fakta Tentang Markas Judi Online di Batam yang Digrebek Polisi

21 Maret 2024 - 14:11 WIB

IMG 20240321 WA0005 11zon

Polisi Ungkap Markas Operasi Judi Online di Batam, Untung Miliaran per Bulan

20 Maret 2024 - 21:54 WIB

Pengungkapan markas judi online di Batam
Trending di Hukum Kriminal