Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 4 Feb 2022 18:37 WIB

Gagalkan Peredaran 583 Gram Sabu, Polisi Tangkap 19 Tersangka


					Konferensi pers penangkapan 19 tersangka narkoba. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Konferensi pers penangkapan 19 tersangka narkoba. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Pihak Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 583,16 gram di wilayah Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu. Keseluruhan barang bukti itu didapat dari total 19 orang tersangka yang dturut diamankan.

Kapolres Karimun AKBP Toni Pantano, mengatakan para tersangka diamankan dari empat kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Karimun. 6 di Kecamatan Karimun, 6 di Kecamatan Tebing, 3 di Kecamatan Meral, dan 3 di Kecamatan Kundur.

ADVERTISEMENT

“Total seluruhnya 10 kasus,” ujar AKBP Toni di Mapolres Karimun, Jumat (4/2).

Dari seluruh barang bukti itu, terbagi dalam beberapa paket narkotika. Kemudian, seluruhnya dilakukan pemusnahan berserta barang bukti hasil tangkapan pada tahun 2021 lalu.

“Maka total barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini yakni 683,27 gram sabu-sabu,” jelasnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto, menerangkan bahwa para pelaku narkotika yang diamankan memiliki berbagai peran.

“Pelaku ini macam-macam ada pengedar, pemakai, hingga berperan menjemput barang narkotika itu,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil keterangan dari para pelaku, diketahui bahwa seluruh narkotika tersebut berasal dari Malaysia.

“Barang ini rata-rata didapat dari negara tetangga, Malaysia. Modusnya ini masih cara lama, mereka mengedarkan secara sembunyi-sembunyi,” tutupnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

3 Kurir Pembawa 11 Kg Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karimun

6 Desember 2024 - 15:49 WIB

IMG 20241206 WA0022 11zon

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon
Trending di Hukum Kriminal