Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan tiga pelaku tindak pidana pengeroyokan tehadap seorang pria di wilayah Sagulung, Batam, baru-baru ini.
Mereka berinisial yakni SBY, 24, JBM, 21 dan VG, 22 tangkap polisi di bilangan Batu Aji pada Minggu (26/3).
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yudha Firmansyah mengatakan, kejadian pengeroyokan ini terjadi, Sabtu (25/3) kemarin sekira pukul 23.00 WIB di wilayah SP Plaza, Sagulung, Batam.
Pengeroyokan terjadi bermula dari salah satu dari pelaku menggeber-geber sepeda motor di depan korban.
Kemudian, salah satu dari pelaku tersebut tidak senang dengan teman korban, lalu terjadi cek cok mulut. Kemudian pelaku JBM dan teman teman langsung datang bersamaan dan memukuli teman korban.
“Saat itu pelapor berusaha melerai perkelahian tersebut, namun, tiga pelaku itu tidak terima dan memukuli korban. Akibatnya pelapor mengalami pendarahan di bagian hidung,” kata Ipda Yudha, Selasa (28/3).
Seusai kejadian korban membuat laporan ke Polsek Sagulung hingga ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Polsek Sagulung. Tak butuh lama para pelaku berhasil diamankan di bilangan Batu Aji.
“Tiga pelaku langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Ia menambahkan, jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya yang kabur. Mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Empat terduga pelaku lagi dinyatakan DPO, hingga saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap keempat pelaku,” imbuh dia.
Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini sedang dalam penanganan medis dan dalam proses pemulihan.