Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 17 Mei 2023 21:13 WIB

Gubernur Tegaskan RSUP RAT Harus Tanggungjawab Rawat Bayi Malapraktik hingga Sembuh


					Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Ismail/kepripedia.com

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meminta manajemen Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Tabib (RSUP-RAT) bertanggungjawab terhadap perawatan bayi yang diduga menjadi korban malapraktik saat melahirkan.

Ia juga menegaskan akan mengontrol kasus tersebut supaya korban bayi mendapatkan perawatan lebih intensif hingga pulih. Sebab, dari penjelasan dokter perlu waktu pemulihan hingga 3 bulan buat korban bayi.

ADVERTISEMENT

“Saya tegaskan kontrol betul-betul. Agar korban bayi diawasi terus secara intensif selama masa pemulihan sampai sembuh,” ungkapnya kepada wartawan di Tanjungpinang, Rabu (17/5).

Baca: Bayi Baru Lahir Diduga Jadi Korban Malapraktik di RSUP RAT

Selain itu, lanjut Ansar, dalam waktu dekat dirinya akan mengatur waktu menjenguk korban bayi serta orang tua guna melihat dan memastikan kondisinya.

Ia juga menambahkan, telah mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, secara teknis tim medis terpaksa melakukan tindakan tersebut.

Sebab, apabila langkah memaksa menarik bayi tersebut, dikhawatirkan akan berbahaya bagi bayi dan ibu.

“Karena, ibunya sudah kehabisan tenaga, maka mereka terpaksa menarik, guna mencegah hal-hal buruk terjadi,” sebutnya.

Baca: Soal Bayi Jadi Korban Malapraktik, Dirut RSUP RAT Keukeuh Sudah Sesuai SOP

ADVERTISEMENT

Namun, saat paska melahirkan pihak pihak RSUP RAT juga lalai sebab terlambat melakukan tindakan paska terhadap korban bayi. Maka, ada kekecewaan dari pihak orang tua bayi hingga merasa ada kesalahan dalam penanganan bersalin.

“Mungkin waktu itu harusnya setelah kejadian RSUP langsung ketemu sama orang tuanya. Tapi, ada keterlambatan, maka saya akan kontrol itu,” kata Ansar.

Baca: RSUP RAT Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Malapraktik

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pihak keluarga bayi yang diduga menjadi korban malapraktik melaporkan RSUP RAT Tanjungpinang ke Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (13/5).

Penasihat Hukum korban, Dodi Fernando, menuturkan pihaknya secara serius melaporkan oknum tenaga medis mulai dari dokter, serta bidan yang menangani proses persalinan kliennya.

“Yang kami laporkan disini dokter yang bertanggungjawab, bidan yang menangani, dan pihak RSUP RAT yang juga harus bertanggungjawab atas kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi korban,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

HUT Armada RI ke-79, Lanal TBK Gelar Bakti Sosial hingga Panen Raya

14 Desember 2024 - 14:48 WIB

IMG 20241214 WA0004 11zon

Roby Ingin Jadikan Bintan Tangguh, Rumah yang Ramah Bagi Balita hingga Lansia

13 Desember 2024 - 16:54 WIB

IMG 20241213 WA0017 11zon

Akses Internet Jangkau Pulau dan Perbatasan: Terpasang di Sekolah, Polindes hingga Pustu

12 Desember 2024 - 14:27 WIB

IMG 20241212 WA0032 11zon

Komisi II DPRD Karimun Sidak Layanan RSUD Muhammad Sani

12 Desember 2024 - 13:39 WIB

IMG 20241212 WA0020 11zon

Kejari Karimun Beri Makan Siang Bergizi Gratis ke Siswa-Siswi SLB

11 Desember 2024 - 13:44 WIB

IMG 20241211 WA0023 11zon

Bea Cukai Kepri Musnahkan BMMN Senilai Rp 4 Miliar: Iphone, Rokok dan Mikol

11 Desember 2024 - 12:54 WIB

IMG 20241211 WA0004 11zon
Trending di Warta