Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 27 Jul 2022 16:17 WIB

Hakim Tolak Prapradilan Mardani Maming, Status Tersangka Berlanjut


					Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. Foto: Istimewa

Hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan Hendra Utama Sotardodo yang merupakan hakim tunggal dalam perkara tuntutan, gugatan praperadilan terkait status tersangka Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin pertambangan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan resmi di tolak, pada Rabu (27/07).

“Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar hakim dalam sidang putusan prapradilan yang dilangsungkan secara terbuka tersebut.

ADVERTISEMENT

Nomor perkara praperadilan Nomor 55/pid.prap/2022/pn jkt.sel. Isi petitum gugatan praperadilan Mardani H Maming meminta agar majelis hakim mengabulkan terkait status tersangkanya tidak berdasar hukum dan dinyatakan tidak sah oleh KPK.

“Tuntutan tersebut tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar hakim saat membacakan putusannya.

Dengan penetapan tersebut maka Ketua Umum BPP HIPMI tersebut, resmi menjadi buronan KPK dan masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) atas kasus suap dan gratifikasi yang didapatinya saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Selain sebagai Ketua Umum BPP HIPMI 2019-2022 Mardani A Maming diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, dan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang baru saja terpilih.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal