Hari kedua pencarian, 7 orang korban hilang dalam peristiwa speed boat pengangkut PMI diduga ilegal yang tenggelam di perairan Pulau Putri, Batam pada Kamis (16/6) malam, masih belum ditemukan.
Proses pencarian korban tenggelam itu masih dilakukan Tim SAR gabungan hingga pada Sabtu (18/6).
Baca: Speed Boat Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Batam
“Ada empat titik lokasi kita sisir dalam pencarian korban yang diduga tenggelam pertama,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tanjungpinang, Slamet Riyadi.
Sejauh ini, kata dia, belum ditemukan tanda tanda korban. Pihaknya tengah melakukan penyisiran di wilayah Pulau Putri.
“Belum ditemukan hari ini masih nihil,” kata dia.
Baca: Identitas 23 Penumpang Selamat Kapal PMI yang Tenggelam di Perairan Batam
Dalam pencarian ini, melibatkan Tim Pos SAR Batam bersama dengan menggunakan KN SAR Purworejo 101 dengan jumlah kru sebanyak 7 orang.
Operasi pencarian korban juga didukung oleh enam instansi lainnya yakni Lanal Batam, Ditpolair Polda Kepri, KSOP Batam, Bakamla, Bea Cukai serta BP2MI bersama masyarakat setempat.
Baca: Penyebab Kapal Pengangkut PMI Tenggelam di Perairan Batam, Diduga Tabrak Kayu