Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah menuntaskan tahapan rekapitulasi pleno untuk Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Kabupaten Lingga 2024, yang digelar sejak Rabu-Kamis (28-29/2) di Kantor KPU Lingga, Daik.
Selanjutnya, disahkan Keputusan KPU Kabupaten Lingga No. 230 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Lingga 2024 tertanggal 1 Maret 2024.
Adapun detil hasil Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Lingga sebagai berikut:
Ketua KPU Lingga Ardhi Aulia, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Lingga.
“Partisipasi pemilih di Kabupaten Lingga mencapai 82,6 persen, meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu. Hal ini menunjukkan legitimasi hasil Pemilu 2024,” ujarnya.