Heboh Wartawan Liput Rekapitulasi Suara Diusir, Bawaslu Lingga: Perhitungan Harus Terbuka

Seorang wartawan di Daik Lingga, Willy dari media marwahkepri mengaku diusir petugas saat meliput proses Rekapitulasi Suara tingkat Kabupaten di KPU Lingga, Kamis (29/2).

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina menegaskan bahwa proses rekapitulasi suara harus terbuka untuk publik.

ADVERTISEMENT

โ€œProses (rekapitulasi) pleno suara harus terbuka. Makanya ada live streaming juga,โ€ ujar Fidya.

Dijelaskannya, keterbukaan untuk pleno rekapitulasi itu telah diatur dalam peraturan yang berlaku dengan ketentuan-ketentuannya.

โ€œTerbuka pastinya, ada diatur dalam PKPU juga,โ€ tegasnya.

Baca: Wartawan Diusir Saat Liput Rekapitulasi Suara KPU Kabupaten Lingga

Mengenai ada kabar wartawan yang diusir, Fidya mengaku memang sedang berada diruangan rekapitulasi. Namun ia tak mengetahui langsung ada kejadian tersebut.

โ€œSaya di dalam (ruangan). Tidak tau ada kejadian itu. Tapi saya pastikan tahapan ini terbuka,โ€ ujarnya.

Fidya juga memastikan pihaknya akan mengawal proses rekapitulasi untuk berjalan sesuai dengan regulasinya.

ADVERTISEMENT

โ€œBawaslu memastikan proses rekapitulasi berjalan harus sesuai regulasinya. Kita akan maksimalkan sampai akhir proses bahkan termasuk setelah penetapan hasil KPUD Lingga,โ€ imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan seorang wartawan di Daik, Kabupaten Lingga Willy mengaku diusir saat meliput rekapitulasi suara tingkat kabupaten di KPU Lingga, Kamis (29/2).

โ€œSebelum saya masuk ke ruangan rapat, saya terlebih dahulu meminta untuk absen seperti yang di minta, namum mereka menyebutkan tidak ada absen untuk wartawan,โ€ cerita Willy.

ADVERTISEMENT

Karena tidak absen, ia mengaku kemudian diarahkan untuk langsung masuk ke dalam kantor KPU. Tapi, di bagian security menanyakan ID Card KPU.

โ€œLangsung saya jelaskan kalau saya tidak dibenarkan untuk absen dan tidak di beri ID Card seperti yang di sampaikan, hal hasil saya di minta untuk keluar,โ€ kata Wily.

Baca: KPU Lingga soal Ada Wartawan Diusir: Keterbatasan Ruangan

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua KPU Lingga, Ardhy Aulia, menklarifikasi bahwa maksudnya ialah tidak mengusir awak media untuk melakukan peliputan. Namun tidak semua dapat masuk ke ruangan pleno rekapitulasi karena keterbatasan ruangan.

โ€œAda undangannya untuk media. Tapi tentu memperhatikan keterbatasan ruangan. Jadi tidak semua media memang. Yang diundang TVRI, RRI, Batamnews, Tribun, dan Ketue IJTI,โ€ kata dia saat dihubungi kepripedia.

Ardhy pun menegaskan bahwa KPU menggelar pleno rekapitulasi dengan terbuka untuk publik. Pihaknya turut menayangkan proses rekapitulasi itu secara live streaming di Facebook KPU Lingga.

โ€œKita gelar terbuka, kita buat live streaming di Facebook. Masyarakat bisa melihat langsung prosesnya,โ€ pungkas Ardhy.


Penulis: | Editor: Hasrullah


Share This Article

TERBARU

What's New