Hingga pertengahan tahun 2022 ini, aktivitas pertambangan pasir di Kabupaten Lingga sudah menyumbang Rp 2.565.674.044 yang di setor langsung ke rekening kas daerah dari setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari pertambangan mineral bukan logam.
Hal ini pun dibenarkan Pelaksana tugas Kepala Bapenda Kabupaten Lingga Sumiarsih. Dijelaskannya, untuk saat ini dan selama pandemi COVID-19 PAD dari sektor pertambangan pasir bukan mineral menjadi salah satu pemasukan PAD terbesar di Kabupaten Lingga. Kemudian juga dari sektor pertanian, perkebunan hingga perikanan.
“Itu berasal dari 3 perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Singkep Selatan dan Kecamatan Singkep barat,” ungkapnya.
Sebelumnya pada tahun 2021 PAD dari pertambangan pasir mineral bukan logam telah menyumbang Rp 19.554.325.063. Dengan jumlah tersebut, sektor ini memang mendongkrak PAD di Kabupaten Lingga.
Namun menurutnya, tambang pasir bukan satu-satunya sumber PAD bagi Kabupaten Lingga.
“Ada beberapa sektor lain yang juga menjadi andalan, selain pajak, sektor pertanian, perikanan dan perkebunan,” sebutnya.
Sebelumnya Bupati Lingga Muhammad Nizar diawal tahun 2021 menyebutkan bahwa PAD Kabupaten Lingga melonjak melebihi target awal, naik menjadi 117 persen dengan jumlah Rp 62,9 miliar lebih pada tahun 2021.
Dari total 62,9 milyar tersebut, pemasukan dari sektor pertambangan mineral bukan logam merupakan yang tertinggi pada tahun 2021 yang lalu.
Dan diyakini sumber PAD dari sektor pertambangan pasir ini akan lebih meningkat lagi pada tahun 2022 ini, seiring dengan beberapa perizinan yang sudah diterbitkan oleh kementerian ESDM untuk pertambangan pasir silika di Kabupaten Lingga.
“Alhamduillah tim work yang ada di Bapenda Lingga ini terus konsisten dan itu justru memacu semangat. Sehingga bisa menambah Rp10 miliar dari target yang ditetapkan,” jelas Nizar