Kantor Imigrasi Karimun merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 5,6 Miliar dari target Rp 3,5 miliar atau jika dipresentasikan telah melebihi target sebesar 159,83 persen.
“PNBP yang sudah tercapai senilai Rp 5.622.939.300 dari nilai target sebesar Rp 3.518.100.000 sehingga per Juli ini target PNBP yang diberikan kepada kami sudah memenuhi target dari Direktorat Jenderal Keimigrasian kepada kami,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif, saat merilis capaian kinerja pada Semester I Tahun 2024, Jumat (26/7).
Dari sisi penerbitan Paspor sampai Juni 2024, Kantor Imigrasi Karimun juga telah menerbitkan sebanyak 8,309 Paspor.
“Jumlah tersebut menurun dari capaian Semester I Tahun 2023 sebesar 10.387 Paspor yang dipengaruhi beberapa faktor antara lain masa berlaku Paspor yang saat ini telah menjadi 10 Tahun dan hal lainnya,” terangnya.
Selain itu, Imigrasi Karimun juga telah menunda penerbitan Paspor dengan berbagai alasan antara lain kurangnya persyaratan yang dilampirkan atau karena diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural dengan jumlah penundaan sebanyak 50 permohonan.
“Ada kurang lebih 50 permohonan, dengan berbagai alasan yang memang dibenarkan oleh ketentuan” ujarnya.
Dari sisi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah dilaksanakan kegiatan Operasi Mandiri sebanyak 12 Kegiatan, Penyelidikan Intelijen Keimigrasian sebanyak 16 Kegiatan, Rapat TIMPORA 1 kegiatan dilanjutkan Operasi Gabungan sebanyak 1 kegiatan.
Lalu Pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap 7 orang dengan rincian tindakan berupa Deportasi sebanyak 6, Penangkalan 6, Pendetensian 2 dan Pengenaan Biaya Beban 1.
Dari sisi perlintasan keluar masuk wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 26.272, keberangkatan WNA 27.363, kedatangan WNI sebanyak 80.876 dan keberangkatan WNI 81.979 orang.
“Apabila dibandingkan dengan periode yang sama Tahun 2023 kedatangan dan Keberangkatan WNA mengalami kenaikan namun untuk Kedatangan dan Keberangkatan WNI dari dan ke luar wilayah Indonesia mengalami penurunan,” bebernya.
Pada periode Semester I Tahun 2023 kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 23.832, keberangkatan WNA 24.041, kedatangan WNI sebanyak 117.648 dan keberangkatan WNI 112.795 orang.
Selain itu, dari sisi pengawasan di perlintasan kami mencatat penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural sebanyak 55 orang dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 9 orang.
Lebih lanjut, kata Zulmanur Arif, dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dengan berbagai tema antara lain E-Paspor (Paspor Elektronik), pengembangan Aplikasi M Paspor dan penyebaran informasi Keimigrasian melalui media sosial.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat pada periode Semester I Tahun 2024 telah dilaksanakan berbagai kegiatan pelayanan Keimigrasian berbasis kebutuhan masyarakat seperti pelayanan Paspor Simpatik dihari libur yang rutin dilaksanakan 1 kali dalam sebulan untuk dapat mengakomodir masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dihari kerja dengan total kegiatan sebanyak 6 kegiatan dengan jumlah pemohon sebanyak 237 pemohon, layanan Imigrasi Antar Pulau (SILAU) dibeberapa lokasi wilayah Kabupaten Karimun, antara lain di Pulau Tanjung Batu dengan jumlah pemohon 34 orang dan Pulau Gunung Papan melayani pemohon Ramah HAM sebanyak 1 orang. Layanan SILAU langsung mendekatkan layanan Keimigrasian menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke Kantor Imigrasi,” ujarnya.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Karimun, instansi terkait dan seluruh rekan media dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Karimun,” tambah dia.