Menu

Mode Gelap

Warta · 7 Feb 2023 15:00 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Buka Layanan Paspor Sehari Jadi, Tambahan Biaya Rp 1 Juta


					Salah seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas 1. Tanjungpinang sedang menjelaskan tata cara permohonan perpanjangan masa aktif paspor kepada warga. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Salah seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas 1. Tanjungpinang sedang menjelaskan tata cara permohonan perpanjangan masa aktif paspor kepada warga. Foto: Ismail/kepripedia.com

Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang melayani pembuatan paspor jalur khusus dengan biaya Rp 1 juta. Tambahan biaya itu diperuntukan kepada masyarakat ingin mendapatkan layanan pembuatan paspor sehari jadi.

Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian, Ryawantri Nurfatimah, mengatakan layanan percepatan paspor itu memang sudah bisa dilakukan di Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, biaya tambahan layanan paspor jalur khusus sebesar Rp 1 juta itu akan dimasukan ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Biaya itu tidak termasuk dengan biaya buku paspor sebesar Rp 350 ribu.

“Jadi total untuk layanan paspor 1 hari ini sebesar Rp 1.350.000,” ungkapnya.

Untuk persyaratannya, masih sama dengan pengajuan paspor pada secara regular. Dengan melengkapi dokumen KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah. Sementara, bagi masyarakat yang sudah memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama.

Kendati demikian, Ryawantri mengingatkan bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan tersebut agar datang ke kantor imigrasi lebih awal.

ADVERTISEMENT

“Ketentuannya harus datang sebelum jam 11 siang,” demikian Ryawantri.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Sagulung, Batam

22 September 2023 - 18:47 WIB

64dc55772c4b2

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam
Trending di Warta