Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan beberapa pernyataan sikap resmi dari pemerintah, soal konflik yang terjadi antara Rusi dan Ukraina yang saat ini sedang meluncurkan serangan militer.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam keterangan resminya menyatakan ada lima point pernyataan sikap pemerintah, diantaranya.
Pertama Indonesia memberi penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
“Kedua oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia,” ujarnya.
Ketiga Indonesia juga meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
“Keempat Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi,” ujarnya.
Dan yang kelima pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.
“Untuk yang kelima sudah mulai berjalan, kita sudah jalin komunikasi kesana,” jelasnya.