Sebanyak 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (25/10).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin.
Adapun ke-3 Rapenda yang disampaikan oleh Bupati Lingga tersebut yakni:
- Rapenda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Rapenda tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan
- Rapenda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Usai disampaikan, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lingga melalui masing-masing juru bicara menyampaikan pandangan umumnya terhadap ketiga usulan Ranperda tersebut.
Menerima pandangan fraksi, Nizar kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya atas saran dan kritikan yang disampaikan terhadap yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Lingga tersebut.
Nizar pun berharap, Ranperda yang telah disampaikan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Ini menjadi perhatian bagi kami terutama bagian hukum dan perangkat daerah sebagai leading sektor penyusun Rapenda dan kami berharap Rapenda yang telah kami sampaikan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah untuk dapat dijadikan petunjuk dan pedoman dalam pembangunan Kabupaten Lingga,” ujar Nizar.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Kepala OPD, Camat, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Lingga.