Bintan – Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, bersiap menggelar penerimaan murid baru. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun pelajaran 2026-2027 resmi dimulai. Semua jalur pendaftaran dilakukan secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Nafriyon, mewakili Bupati Roby Kurniawan mengumumkan bahwa orang tua kini bisa mengakses aplikasi Si-Pintar. Aplikasi ini dapat dibuka melalui tautan https://sipintar.bintankab.go.id/ atau dengan memindai barcode yang tersedia.
Proses pendaftaran mencakup berbagai jenjang, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, hingga Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri.
Jadwal Penting yang Harus Dicatat
Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Bintan membagi jadwal pendaftaran menjadi dua kategori besar:
1. Untuk SPNF Negeri, pendaftaran hanya melalui jalur domisili. Pendaftaran dibuka pada 1–9 Juli 2026. Pengumuman hasilnya dilakukan pada 10 Juli 2026.
2. Untuk SD dan SMP Negeri, terdapat beberapa jalur:
– Jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi: Pendaftaran dimulai 23–25 Juni 2026. Hasilnya diumumkan pada 29 Juni 2026.
– Jalur domisili untuk TK, SD, dan SMP: Pendaftaran berlangsung 1–4 Juli 2026. Pengumuman hasilnya pada 8 Juli 2026.
Setelah semua proses pendaftaran online selesai, panitia akan menggelar daftar ulang secara serentak pada 8–10 Juli 2026 untuk semua jalur dan jenjang.
Kepala Dinas Pendidikan, Nafriyon, menitipkan pesan tegas kepada seluruh orang tua atau wali murid. Ia meminta agar semua berkas persyaratan dipersiapkan dengan teliti.
“Baca seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan sungkan bertanya. Pastikan semua berkas lengkap, pahami alur dan jadwalnya. Harapan terbesar kita, sesuai visi misi Kepala Daerah, tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah,” ujar Nafriyon, Selasa (09/06).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Rusli, juga angkat bicara. Menurutnya, administrasi kependudukan (adminduk) adalah syarat dasar yang kerap menjadi hambatan.
“Setiap tahun, dilemanya selalu sama. Ada satu atau dua dokumen kependudukan yang belum diurus, sehingga menghambat anak untuk mendaftar,” keluh Rusli.
Ia mengimbau orang tua agar segera melengkapi dokumen jika ada yang kurang. “Datang ke kantor kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Urus jauh-jauh hari, agar saat masa pendaftaran kita sudah tenang,” tutupnya.

