Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan pengurangan jam belajar siswa SMA/SMK/sederajat selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan sebelum Ramadhan, jam belajar siswa dimulai dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB. Namun, selama Ramadhan, jam belajarnya akan diubah.
Pada hari Senin-Kamis, siswa akan masuk pukul 07.30 hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, siswa masuk pukul 07.30 hingga 11.30 WIB.
“Pengurangan jam belajar ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan siswa selama bulan Ramadhan,” ujar Agung, Senin (4/3).
Selain itu, Disdik Kepri juga telah menetapkan jadwal libur dan sekolah efektif selama Ramadhan dan Idul Fitri. Menyambut Ramadhan, siswa akan mendapat libur selama tiga hari, yaitu pada tanggal 9-11 Maret.
Ditambah libur cuti bersama perayaan Hari Raya Nyepi pada tanggal 11-12 Maret. Siswa akan kembali masuk sekolah pada tanggal 13 Maret.
“Kegiatan pesantren kilat juga akan tetap dilaksanakan pada tanggal 18-23 Maret,” kata Agung.
“Selama Ramadhan, siswa juga diwajibkan mengenakan baju muslim,” tambahnya.