Menu

Mode Gelap

Pojok · 9 Sep 2022 23:04 WIB

Jamin Kelancaran Lalu Lintas Barang, BP Batam Gelar Sosialisasi Bagi Pelaku Usaha


					Jamin Kelancaran Lalu Lintas Barang, BP Batam Gelar Sosialisasi Bagi Pelaku Usaha Perbesar

BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, menggelar sosialisasi untuk para pelaku usaha di Batam yang melaksanakan pengajuan pemasukan barang modal tidak baru.

Sosialisasi Pemasukan Barang Modal Tidak Baru (BMTB) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam ini turut menggandeng Kementerian Perdagangan RI dan Ditjen Bea dan Cukai, yang dihadirkan sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

Terdapat lebih dari 80 pelaku usaha yang tampak antusias untuk hadir, pada sosialisasi yang digelar pada Kamis (8/9), di Harris Hotel Batam Center.

Kasubdit Industri BP Batam, Krus Haryanto dalam sambutannya mengatakan tujuan pertemuan guna peningkatan pemahaman kepada pelaku usaha sekaligus akselerasi pelayanan BP Batam kepada pelaku usaha.

“Sesuai amanat dan kewenangan yang diberikan kepada BP Batam melalui PP 41, kami terus tingkatkan pelayanan. Di sisi lain, kami juga meminta bapak ibu pelaku usaha untuk dapat meningkatkan kepatuhannya,” kata Krus.

Lebih lanjut, Krus mengatakan bahwa pelaku usaha wajib menyampaikan laporan realisasi Pemasukan Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pelaksanaan pemasukan kepada Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melalui IBOSS.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana amanat PP Nomor 41 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, maka Pengawasan dilakukan terhadap:

  1. Kepatuhan Pelaku usaha;
  2. Perizinan Berusaha yang diterbitkan; dan
  3. Realisasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang.

Krus menambahkan semangat untuk terus menjamin kelancaran lalu lintas barang di KPBPB Batam, sejalan dengan target realisasi investasi BP Batam sebesar 31 Triliun investasi di tahun 2022 ini.

“Terkait pelaporan dan realisasi, aturan adalah 30 hari. Peningkatan Kepatuhan Laporan dan realisasi, menjadi konsen pengawasan. Apabila pemasukan lalu lintas barang lancar, otomatis kami optimis investasi juga bisa lancar.” kata Krus.

ADVERTISEMENT

Saat ini pelaksanaan perizinan lalu lintas barang telah terintegrasi melalui sistem online I-BOSS (Indonesia Batam Online Single Submission) atau yang sebelumnya menggunakan sistem SIKMB.

Sementara itu, salah satu dari pelaku usaha yang hadir, Fredy Supriyadi dari Batam Aero Technic menyambut baik sosialisasi ini. Menurutnya, atensi dan inisiasi yang dilakukan oleh BP Batam akan sangat membantu para pelaku usaha.

“ini sangat-sangat bermanfaat untuk kita selaku importir maupun eksportir, dengan ini kami harap khazanah BMTB (Barang Modal Tidak Baru) semakin lengkap untuk kita, karena kadang dalam praktik banyak hal baru yang harus kita tanyakan, harapannya tentu kontinu diselenggarakan, makasih BP Batam,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi diisi dengan pemaparan dari 3 narasumber yang dihadirkan yakni, Iman Kustiaman Analisis Perdagangan Ahli Madya dan Sunny Adrian Analisis Ahli Muda Kementerian Perdagangan RI, serta Nanda Prismana, Pemeriksa Pertama Bea dan Cukai Batam, dan sesi diskusi dipimpin oleh Kasubdit Perdagangan BP Batam, Yani Alkindi.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Babinsa Resang, Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Ikut Hadiri Pengukuhan Pramuka Garuda SMAN 1 Singkep Selatan

1 Oktober 2023 - 12:02 WIB

WhatsApp Image 2023 10 01 at 11.15.19

Babinsa Sungairaya Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Bantu Warga Merawat Tanaman di Kebunnya

30 September 2023 - 13:56 WIB

IMG 20230930 WA0018 compress1 compress1 11zon

Babinsa Marok Kecil, Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Hadiri Sosialisasi Pindah Memilih Dalam Tahapan DPTb Pemilihan Umum 2024

29 September 2023 - 12:44 WIB

WhatsApp Image 2023 09 29 at 11.24.44

Babinsa Dabolama, Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Ikut Dampingi Pemerintah Setempat Membagikan Bantuan Sembako dari Pemerintah

28 September 2023 - 14:36 WIB

WhatsApp Image 2023 09 28 at 14.26.43

Babinsa Marokkecil, Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI, Ikut Hadiri Kegiatan Musyawarah Desa Marok Kecil

27 September 2023 - 14:36 WIB

WhatsApp Image 2023 09 27 at 14.24.09

Babinsa Raya, Koramil 04/Dabo, Kodim 0315/TPI Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kelurahan Raya

26 September 2023 - 13:24 WIB

WhatsApp Image 2023 09 26 at 12.16.32
Trending di Pojok