Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang mencatat 14 peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi sepanjang Januari 2023. Dari jumlah kejadian itu, 4 korban meninggal dunia.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah, menyampaikan dari 14 kejadian lakalantas, 4 diantaranya meninggal dunia, dan 11 mengalami luka ringan.
โKorban meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm,โ ungkapnya, Selasa (7/2).
Ia melanjutkan, rata-rata para korban lakalantas periode Januari 2023 pada rentang usia 18-35 tahun.
Baca Juga
Penyebabnya secara umum kehilangan konsentrasi ketika berkendara. Serta tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
โMemang yang menyebabkan kecelakaan fatal itu karena tidak menggunakan helm,โ kata Reza.
Ditambahkan Reza, pada 2021 lalu total kasus lakalantas di Tanjungpinang sebanyak 63 kejadian. Dengan jumlah korban meninggal dunia 17 orang.
Kemudian, pada 2022 terjadi 96 kasus laka lantas. Dan, korban meninggal dunia 17 orang.
โKasus laka lantas pada 2022 meningkat sekitar 52 persen,โ sebutnya.
Oleh karena itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara.
Serta, senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan bermotor. Seperti, menggunakan helm, memasang spion, menggunakan lampu penerangan, menghidupkan lampu isyarat rem, dan lainnya.
โKelengkapan lampu ini penting, mengingat ada bebefapa titik di Tanjungpinang yang kondisinya gelap saat malam akibat tidak ada penerangan lampu,โ demikian Reza.