Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan anggaran Pemilihan umum (Pemilu) yang diagendakan pada tahun 2024 baik itu pemilihan presiden dan legislatif yang akan digelar pada bulan Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada November 2024, dengan usulan anggaran mencapai Rp110,4 triliun rupiah.
“Laporan yang saya terima di KPU sebesar Rp76,6 triliun dan Bawaslu sebesar Rp33,8 triliun rupiah,” ujarnya melalui siaran pers.
Dengan anggaran yang begitu besar tersebut, Presiden RI Joko Widodo mengaku sudah meminta kepada jajarannya untuk menghitung kembali anggaran tersebut untuk lebih detail lagi, baik itu yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari APBD.
Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan beberapa waktu yang lalu, bahwa anggaran KPU dan Bawaslu tersebut belum final dan hari ini Selasa (12/04) DPR RI kembali mengagendakan rapat untuk membahas rancangan peraturan KPU tentang tahapan, jadwal, dan program termasuk pembahasan anggaran.
Baca Juga
“Rasionalisasi sudah dilakukan KPU namun kamu menilai, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp25 triliun,” ujarnya.
Rapat yang semula di jadwalkan siang ini, namun belum dapat dipastikan apakah tetap berlanjut atau tidak, hal ini mengingat di waktu yang bersamaan Presiden RI Joko Widodo juga akan melantik jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu RI dihari ini juga.