Kasus dugaan kasus korupsi perjalanan dinas serta biaya makan minum rapat di tubuh Baperlitbang Pemda Karimun tahun 2020 yang menjadi temuan BPK RI belum menemui titik terang. Kasus ini kini tengah di tangani Kejaksaan Negeri Karimun.
Meskipun hasil Audit Investigasi Inspektorat daerah telah diserahkan kepada penyidik pidana khusus Kejari Karimun, namun kelanjutan kasus tersebut seakan menghilang begitu saja.
Kasus ternyata mendapat sorotan pegiat anti korupsi di Kepri, salah satunya M Hafidz (40) yang sejak awal mengawal perkembangan kasus itu. Ia mengatakan jika ada dugaan Pengkondisian kasus oleh orang berpengaruh di Pemerintahan Daerah.
“Dari tahun 2021 kasus ini masuk keranah Kejaksaan, sampai hasil audit investigasi telah diserahkan oleh pihak inspektorat, kasus ini menghilang begitu saja. Ada dugaan campur tangan orang “kuat” di pemerintahan sehingga kasus ini senyap,” ujarnya via seluler, Senin (5/9).
Ia pun menduga, jika dana hibah yang selalu dikucurkan oleh Pemda karimun kepada Kejaksaan menjadi penyebab lemahnya penegakan hukum soal korupsi.
“Kalau kita buka LKPJ, Pemda Karimun setiap tahun menyalurkan dana hibah, baik dalam bentuk bantuan pembangunan fisik maupun pengadaan kendaraan operasional ke pihak kejaksaan. Apakah ini penyebab mereka tak “berani” bertindak jika ada kasus yang mengarah kepada pejabat tinggi di daerah?,” paparnya.
Saat ini M Hafidz tengah berada di Jakarta, ia mengatakan jika dirinya beserta tim aktivis anti korupsi di Jakarta akan melaporkan kasus tersebut ke KPK.
“Saya lagi di Jakarta, tengah mempersiapkan data dengan rekan sejawat kita di sini. Kasus temuan 48,5 miliar ini kita laporkan ke KPK,” ucapnya.
Selain kasus dugaan Korupsi di Baperlitbang, ia jua mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak KPK terkait aliran dana KONI kabupaten Karimun.
“LKPJ sejak tahun 2020 hingga 2022, ada aliran dana ke KONI. Dan, ketua Komisi III DPRD Karimun pun telah meng’expose ke media, mempertanyakan LPJ organisasi itu. Bahkan didukung oleh dua anggota dewan lainnya. Tapi lagi-lagi, kenapa kejaksaan diam?,apakah karena ada dugaan aliran dana mengucur ke partai penguasa disana?, Ini juga akan kita laporkan. Karimun sudah perlu perhatian khusus oleh KPK soal korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya Realisasi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun mendapat kritik dari komisi III DPRD Karimun, Kepulauan Riau.
Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan, mengatakan jika arah penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD selama ini belum tampak manfaatnya terhadap pembinaan para atlet.
“Selama ini kan dana besar, tapi pembinaan untuk atlet-atlet itu tidak ada,” ujar Ady, Senin (22/8).
Adi merinci jika anggaran yang diperuntukan bagi KONI pada tahun 2021 mencapai Rp 2,5 miliar. Namun, turun menjadi Rp 800 juta pada tahun ini.
Namun, ia memastikan jika semua cabang olahraga selama ini tidak mendapat dana pembinaan dari KONI. Ia yang merupakan ketua salah satu cabang olahraga Taekwondo Karimun, dapat memastikan hal tersebut.
“Untuk apa duitnya, coba tanya semua cabor berapa duit yang didapat dari KONI. Besar duit itu sebenarnya, bukan gampang buat SPJ nya dalam laporan penggunaan dana yang telah terpakai,” katanya.