Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Nasional · 11 Des 2023 12:13 WIB

Kasus COVID-19 Muncul Lagi, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi


					Ilustrasi COVID-19 Perbesar

Ilustrasi COVID-19

Kementerian Kesehatan RI kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.

ADVERTISEMENT
advertisement

Hal ini menyusul kembali munculnya kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

“Saat ini, kami melihat ada kenaikan (kasus) yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangannya, dikutip Senin (11/12).

Maxi menyebut bahwa pemberian vaksinasi ditujukkan untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi COVID-19.

Karena itu meminta masyarakat agar jangan menunda-nunda untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Apalagi tidak melengkapi dan bahkan tidak melakukan vaksinasi sama sekali, karena manfaat vaksin tidak hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” kata Maxi.

Vaksinasi dosis lengkap maupun booster bisa didapatkan secara GRATIS di puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing. Cara mendapatkannya pun mudah, sasaran hanya perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya kepada petugas vaksinasi.

Sedangkan jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat, kata Maxi adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac. Keduanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.

Maxi berpesan meskipun sudah vaksinasi, masyarakat tetap perlu menerapkan prokes seperti menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.

ADVERTISEMENT

Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke fasyankes maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang mengarah pada COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak nafas untuk diagnosis lebih lanjut.

Berdasarkan data Kemenkes per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian COVID-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus. Sementara, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang.

Dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari. Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

Selain varian XBB Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5. Meskipun ada kenaikan, namun kasus ini masih jauh lebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai 50.000 sampai 400.000 kasus per minggu.

“Yang sakit, sekarang mewajibkan diri sendiri pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga imunitas dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, kemudian jaga jarak, apalagi kalau sedang sakit agar tidak menularkan,” kata Maxi.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Khairul S



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Dewan Pers Minta Belanja Iklan Pemerintah Difokuskan ke Media Massa

28 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Putusan MK: Buka Peluang Parpol Usung Calon Kepala Daerah Meski Tak Punya Kursi DPRD

20 Agustus 2024 - 14:09 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi

64 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ini Daftarnya

15 Agustus 2024 - 12:58 WIB

Presiden Jokowi menyematkan tanda jasa dan kehormatan kepada 64 tokoh

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ini Jadwal Lengkap dari BKN

14 Agustus 2024 - 13:01 WIB

ASN Pemprov Kepri

Sudah 20 Tahun Dibahas, RUU Daerah Kepulauan Tunggu Keinginan Politik Pemerintah

10 Juli 2024 - 12:11 WIB

Ilustrasi pulau pulau di Kepri

Tim Insiden Keamanan Internet Indonesia: Teknologi Cloud Nasional Sama dengan Asing

29 Juni 2024 - 15:51 WIB

ilustrasi cybersecurity
Trending di Nasional