Kelanjutan Proyek Karimun Goldcoast Dipertanyakan, DPRD Minta 2 Tahun Sudah Ada Kejelasan

DPRD Karimun, Kepulauan Riau, mendesak pembangunan proyek kota baru Karimun Goldcoast untuk segera dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, dalam rapat dengar pendapat bersama manajemen PT Jaya Annurya Karimun (JAK), unsur Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan, Selasa, 10 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Adi menilai, kelanjutan proyek ini sangat memerlukan komitmen Pemerintah Daerah karena berkaitan dengan kebijakan investasi bagi daerah.

“Bahwa intinya Pemda harus mendukung, karena ini kebijakan investasi. Pihak perusahaan jika regulasi diperlukan permasalahan itu bisa disampaikan ke DPRD agar kami tindak lanjuti segera,” ucap Adi.

Menurutnya, keberadaan Karimun Goldcoast bisa memberikan dampak luas secara ekonomi maupun penataan ruang yang lebih baik, terutama kondisi pelabuhan Karimun yang jauh lebih representatif.

“Sayang sekali investasi sudah ada. Kalau dibiarkan. Saat ini pelabuhan Taman Bunga dengan semrawut kendaraannya apalagi pada waktu puncak arus balik, itu sudah tidak nyaman. Kapan Karimun ini memiliki pelabuhan,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, adanya wacana untuk memindahkan pelabuhan bongkar muat ke dalam kawasan Karimun Goldcoast sangat memungkinkan.

“Kita harus dukung ini, jelas daerah tidak ada kemampuan untuk itu. Memindahkan pelabuhan bongkar muat ke area Karimun Goldcoast itu sangat memungkinkan sekali,” terangnya.

Ia menjelaskan, saat ini perusahaan investasi telah memiliki konsorsium dengan melibatkan PT Pelindo untuk menghitung pembiayaan yang diperlukan dalam melanjutkan pembangunan proyek yang disebut-sebut kota baru ini.

ADVERTISEMENT

“Mereka sudah ada konsorsium, Pelindo, PT JAK tinggal mereka nanti berhitung di situ bagaimana perhitungannya. Waktu dua tahun, paling tidak sudah ada gambarannya,” ucapnya.

Dari sisi konstruksi, beberapa pengerjaan telah rampung seperti reklamasi lahan seluas 20 ha, badan jalan, dinding pelindung lahan, tiang pancang terminal ferry, pasar dan ruko, serta saluran.

“Ini tinggal melanjutkan saja sebenarnya,” ungkap Direktur PT JAK, Anwar, usai RDP di DPRD Karimun.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, terkait kejelasan status pelabuhan menjadi penyebab mengapa proyek Karimun Goldcoast ini harus terhenti.

“Pasca COVID-19 kemarin, itu mengenai kejelasan dari status kepelabuhanan kami ini seperti apa,” katanya.

Rencana kelanjutan proyek ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun.

ADVERTISEMENT

“Kami dari KSOP mendukung apabila nanti ada pemindahan, tapi itu perlu waktu. Karena di Goldcoast belum ready, termasuk infrastruktur dan legalitasnya. Masih proses,” jelas Kepala KSOP Kelas I TBK, Capt. Supendi.

KSOP masih akan membahas lebih lanjut berasama PT JAK selaku anak perusahaan Panbil Group untuk pemenuhan status hukum agar proyek tersebut dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah ini kami akan undang PT JAK selaku TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) untuk rapat terkait project yang dibangun. Karena andai hanya dibangun ferry terminal baik Internasional maupun domestik itu perizinan diberikan dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali. Total 6 tahun,” bebernya.

“Selesai 6 tahun seperti apa, itu nanti kita bicara dengan PT JAK sehingga jangan sampai pihak swasta membangun pelabuhan namun tidak utuh perizinannya. Kita akan carikan solusinya, sehingga perekonomian di Karimun dapat meningkat dan memiliki pelabuhan yang representatif,” tutupnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot