Kenal Lewat MiChat, Pria ini Rampas Motor hingga Uang Tunai Wanita Kenalannya

Seorang pria berinisial MA (26), tega merampas sepeda motor milik wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan Michat.

Selain merampas barang berharga, MA juga sempat melakukan kekerasan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka pada Selasa (3/1) kemarin di kawasan Kijang, Bintan.

“Saat dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada 3 November 2022 lalu. Kala itu, pelaku MA baru berkenalan dengan korban wanita berinisial ES melalui aplikasi Michat.

Saat bertemu, keduanya pun jalan dengan mengendarai sepeda motor korban. Sesampainya di kawasan Dompak, pelaku pun tiba-tiba memberhentikan kendaraan milik korban. 

Lalu, pelaku dengan kasar menendang korban hingga jatuh, dan mengakibatkan luka bagian tangan dan kaki. 

“Pelaku pun langsung membawa lari sepeda motor Honda Beat BP 2614 IT, serta handphone dan uang tunak R  200 ribu milik korban,” terangnya.

Saat ini, pelaku sedang ditahan di sel tahanan Mapolresta Tanjungpinang. Polisi juga masih melakukan proses interogasi terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

“Kemudian setelah dilakukan introgasi pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses sidik,” tukasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot