Kepastian Biaya Haji Ditentukan Bulan Depan

DPR RI akan memastikan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443H/2022 M dalam Masa Persidangan IV tahun sidang 2021-2022 atau pada 11 April 2022 mendatang, menyusul tingginya kenaikan harga yang di usulkan oleh Kementerian Agama kepada DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily pembahasan tersebut perlu dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak memberatkan calon jamaah haji yang akan berangkat.

ADVERTISEMENT

โ€œKami menargetkan bahwa sesuai dengan rapat internal Komisi VIII Panja ini sudah menyepakati BPIH itu pada tanggal 11 April 2022. Sehingga kita harapkan sudah ada kepastian dari penyelenggara ibadah haji,โ€ ujarnya.

Salah satu fokus pembahasan adalah penyebab naiknya harga BPIH karena ada beberapa persyaratan menyangkut COVID-19, hal itu menurutnya perlu di bahas kembali.

โ€œKita coba elaborasi lebih jauh, kalau tidak ada biaya PCR. Apakah juga pada komponen biaya penerbangan ada kenaikan atau tidak. Ini semua akan kita bahas lebih lanjut,โ€ jelasnya.

Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama juga diminta untuk memperhatikan biaya pembinaan di dalam negeri, selain itu juga memastikan fasilitas selama pembinaan di Asrama Haji harus benar-benar steril.

Tidak hanya itu, DPR RI melalui Komisi III nantinya juga akan meninjau langsung pelaksanaan di Arab Saudi termasuk kuota ibadah haji.

Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan kenaikan harga BPIH dengan nilai total Rp45 juta perjamaah dan hal itu dianggap memberatkan sehingga perlu dibahas ulang.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article

TERBARU

What's New