Jajaran Polsek Moro melakukan razia terhadap kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot racing, Rabu (11/1).
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau biasa disebut brong memang cukup dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim, mengatakan penindakan ini juga untuk mengantisipasi adanya aksi-aksi liar di jalanan sehingga bisa menggangu kenyamanan masyarakat.
โKnalpot bising seperti ini dikeluhkan masyarakat, makanya kita turun dan melakukan penindakan,โ ujarnya.
Baca Juga
โIni kita tindak lanjuti berdasarkan keluhan masyarakat saat program Jumat Curhat yang kita lakukan setiap sepekan sekali,โ tambah dia.
Petugas yang mendapati knalpot sepeda motor tidak sesuai, langsung membongkar dan meminta pemilik untuk mengganti dengan yang semestinya.
โAda 5 personel yang turun, jadi setiap kendaraan yang kita dapati menggunakan knalpot racing, kita copot,โ katanya.
Ia menjelaskan, selain melakukan penindakan pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pelanggar mengenai peraturan lalu lintas.
โImbauan kita kepada para pengendara agar tidak mengulangi perbuatan tersebut sesuai dengan Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),โ katanya.
Rizal juga menambahkan, kesadaran pengendara saat berlalu lintas sangat diperlukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
โMaka adanya kesadaran pemilik sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sangat penting,โ tegasnya.