Kisah ODGJ di Karimun yang Dipasung 7 Tahun

Adalah seorang pria bernama Hasanudin warga Desa Sungai Utara, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun yang harus hidup dengan dipasung sekitar 7 tahun lamanya. Ia pun tinggal di gubuk yang didirikan oleh keluarga sebagai tempat pengasingan.

Cerita pilu ini bermula ketika Hasanudin yang kini berusia 50 tahun mengalami gangguan jiwa sejak beberapa tahun silam. Ia diketahui dulunya bekerja di Malaysia.

ADVERTISEMENT

Bukan tanpa alasan, pihak keluarganya terpaksa memasung Hasanudin karena kerap mengamuk. Ia juga disebut pernah beberapa kali menyerang warga sekitar.

“Keadaannya semakin para saat kembali dan pulang ke Indonesia,” ujar Kades Sungai Ungar Utara, Zaini, Selasa (8/2).

Menurut cerita, keputusan untuk dipasung, sebenarnya merupakan permintaan Hasanudin sendiri. Sehingga pihak keluarga terpaksa mengabulkan permintaannya itu.

Namun begitu, kondisi Hasanudin sebelumnya sempat membaik setelah dibawa menuju RSUD Muhammad Sani untuk menjalani perobatan secara intensif.

“Dalam beberapa bulan itu sempat membaik setelah diobati, tapi kambuh kembali setelah dipulangkan,” jelasnya.

Kondisi tersebut akhirnya membuat pihak keluarga pasrah dan memenuhi permintaan Hasanudin untuk dirantai.

Hasanudin dirantai dan diikat pada sebuah kayu tiang penyangga pondok yang disiapkan oleh keluarga di belakang rumah.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, aparat desa setempat tetap selalu memantau kondisi Hasanudin yang kini hidup dengan sedikit berbeda dari orang pada umumnya.

“Kita sering turun mengecek kondisinya dan memberikan obat dari puskesmas, selama di pondok keluarganya juga tetap memperhatikan seperti untuk makan dan minum,” ucapnya.

Kondisi dengan gangguan mental ini juga dialami tiga saudara Hasanudin lainnya. Namun, hanya Hasanudin yang mengalami gangguan kejiwaan paling berat sehingga harus dirantai oleh keluarganya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New