Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan empat Operasional Speedboat Unit Reaksi Cepat (URC) di perusahaan galangan kapalย PT Palindo Marine, Sagulung, Kota Batam.
Kapal yang dinamai Hiu Biru 01, Hiu Biru 02, Hiu Biru 03, dan Hiu Biru 04 itu akan digunakan petugas unit reaksi cepat untuk memburu penyelundup benih lobster di pesisir timur Pulau Sumatera.ย
โHari ini saya luncurkan 4 armada speedboat dengan nama Hiu Biru, yang akan semakin memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dari praktik penyelundupan BBL, penangkapan ikan dengan cara yang merusak, dan pemanfaatan ruang Laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai aturan PKKPRLโ, ungkap Menteri Trenggono pada awak media, Kamis (17/3).ย
Dia menyebut, bahwa praktik perikananย ilegal di wilayah perairan yuridiksi Indonesia, seperti penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dan penangkapan ikan yang merusak (Destructive Fishing) harus diberantas.ย
Baca Juga
Oleh sebab itu, URC PSDKP ini secara khusus akan ditugaskan untuk menjaga wilayah-wilayah yang selama ini dianggap rawan penyelundupan BBL dan destructive fishing.
โDi tahap awal ini kami akan tempatkan di 4 lokasi yaitu di Batam, Jambi, Jakarta, dan Kupang,โ ujar Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono juga memerintahkan Direktorat Jenderal PSDKP sebagai benteng KKP untuk menindak tegas pelaku penyelundupan BBL, destructive fishing, dan pemanfaatan ruang laut secara menetap yang tidak sesuai aturan.ย
โPengawasan harus menjadi benteng KKP dalam mengawal seluruh program terobosan,โ tegas Menteri Trenggono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menjelaskan speed boat ini memiliki kecepatan tinggi untuk di laut teritorial Indonesia (12 NM).ย
Menurutnya penamaan kapal Hiu Biru menggambarkan karakteristik perenang cepat yang menjadi ciri khas ikan tersebut.ย
โBerdasarkan spesifikasi tersebut, Speedboat Hiu Biru kami jadikan Unit Reaksi Cepat (URC) PSDKP,โ ungkap Adin.