Narkotika jenis sabu seberat 2,02 kg ditemukan dua orang nelayan di perairan Takong Iyu Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Senin (16/10) sekira pukul 23.45 WIB.
Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik mengatakan, dua nelayan asal Pongkar bernama Syafi’i dan Basri itu semula menemukan sebuah boat pancung tanpa awak dan mesin mengapung di perairan tersebut.
Mereka kemudian menarik boat pancung tersebut ke pelabuhan nelayan di Pelambung, Desa Pongkar, Tebing.
“Masyarakat nelayan kita ini lalu melaporkan kepada RW dan RT dan dilanjutkan dengan Babinsa,” ujar Budianto dalam keterangannya, Rabu (18/10).
Dijelaskannya, Babinsa setempat Serda Efin Wijaya lalu memeriksa kondisi boat tersebut dan ditemukan dua paket besar yang dicurigai adalah barang narkotika jenis sabu-sabu.
“Babinsa lalu mengamankan dan kita berkoordinasi dengan Polres Karimun atas temuan barang tersebut. Setelah diidentifikasi positif sabu,” terangnya.
Narkoba tersebut kemudian diserahkan ke pihak Polres Karimun untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Barang bukti ini kita serahkan ke Satres Narkoba untuk proses selanjutnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihak yang terlibat dalam temuan barang haram itu mendapat penghargaan dari Dandim 0317/TBK atas peran serta mencegah peredaran narkoba di wilayah Karimun.
“Untuk itu kita juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam perannya mengantisipasi peredaran narkoba. Kita beri penghargaan termasuk kepada babinsa,” jelasnya.
Sementara Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam, menjelaskan pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap temuan narkoba tersebut.
“Masih dalam penyelidikan siapa yang mungkin memiliki barang tersebut. Maka kita tidak akan berhenti di sini dan akan kita lakukan pengembangan,” bebernya.
Selain itu, ia sangat mengapresiasi jajaran Kodim 0317/TBK beserta masyarakat yang ikut serta mencegah narkoba masuk ke Karimun.
“Ini menjadi capaian melebihi panggilan tugas pokok. Selama proses pengamanan narkotika tersebut kami selalu berkoordinasi,” tutupnya.