Konflik Pulau Rempang, Massa Kembali Geruduk Kantor BP Batam

Ribuan masyarakat adat Melayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam, Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/9).

Aksi demonstrasi yang kedua kali ini dilakukan masyarakat terkait penolakan relokasi 16 titik kampung tua di Rempang.

ADVERTISEMENT

Pemuda Melayu melalui koordinator Umum, Dian Arniandi sebelumnya sempat menyatakan secara resmi membatalkan aksi ujuk rasa dengan berbagai pertimbangan pada Minggu (10/9) malam.

Massa yang melakukan aksi datang dari perwakilan berbagai daerah. Mulai dari Riau, Kepri dan daerah lainnya.

Adapun tuntutan massa dalam aksi unjuk rasa tersebut, yakni:

  • Menolak relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Galang, dan sekitarnya.
  • Meminta TNI-Polri membubarkan posko yang didirikan di wilayah warga Rempang, Galang serta menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap orang Melayu.
  • Menuntut Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo membatalkan penggusuran 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Galang dan sekitarnya serta mencopot Rudi dari jabatan Kepala BP Batam.
  • Mohon doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia atas perjuangan kami mempertahankan tanah tumpah darah kami dari kezaliman.
  • Bebaskan warga Rempang, Galang, yang ditahan di Polresta Barelang tanpa syarat.

Hingga saat ini, aksi demonstrasi masih berlangsung. Ribuan petugas pengamanan mengamankan jalannya unras tersebut.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article