Dalam rangka mendukung program pemerintah, dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan anggota Koramil 04/Dabo, ikut diturunkan dalam kegiatan upcara deklarasi Karhutla bersama Uspika dan Elemen masyarakat dalam rangka kesepakatan larangan membakar lahan, kebun dan hutan di wilayah Kepolisian Sektor Dabo Singkep.
Komandan Koramil 04/Dabo, Kapten (Inf) D Sihombing mengatakan dalam kegiatan tersebut, beberapa unsur dari pemerintah dan masyarakat bersepakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, khususnya di wilayah hukum Polsek Dabo, mengingat sebentar lagi akan memasuki musim kemarau, yang rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Ada beberapa point penting yang disepakati dalam kegiatan tersebut, khususnya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tercemarnya, Flora dan fauna di wilayah Kabupaten Lingga khusussnya, dan selain itu dapat meminimalisir polusi udara serta kegiatan masyarakat baik dalam perekonomian, pendidikan dan lain-lain.
Baca Juga
Jika melakukan pelanggaran dengan membakar lahan, kebun dan hutan maka akan terdapat sanksi pidananya oleh karna itu semua dapat berperan menghimbau agar masyarakat tidak ada lagi yang melakukan pembakaran lahan, kebun dan hutan.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan berita acara, deklarasi oleh masing-masing perwakilan.