Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mulai melakukan pelipatan surat suara Pilkada 2024, Jumat, 1 November 2024.
Pelipatan surat suara yang berlangsung di gudang logistik KPU Karimun komplek Ruko Citra Permai I, jalan Jenderal Sudirman, Poros, dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Ketua KPU Karimun, Mardanus mengatakan, skema pelipatan surat suara ditargetkan akan selesai selambat-lambatnya dalam enam hari ke depan.
“Skemanya kita awali 3 hari pertama untuk pelipatan surat suara Pilbup dan 3 hari untuk surat suara Pilgub. Tapi kami pikir ini dalam empat hari sudah selesai,” ungkap Mardanus.
Masing – masing surat suara meliputi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun sebanyak 201.352 lembar dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 199.352 lembar.
“Tentu nanti akan disortir untuk surat suara yang tidak bisa digunakan akan kita pisahkan. Akan kita sampaikan ke penyedia lewat Silog nanti,” terangnya.
Proses pelipatan surat suara ini, melibatkan setidaknya 60 orang pekerja yang terbagi dalam 10 kelompok. KPU juga memastikan mereka tidak terafiliasi pada salah satu paslon.
“Ada 60 orang tenaga pelipatan surat suara yang kita tugaskan. Mereka juga kita pastikan harus tidak terlibat dalam paslon. Kita cek melalui Sipol ada tidaknya mereka dalam tim paslon,” ungkapnya.
Selama proses pelipatan surat suara, dijaga ketat oleh aparat keamanan, petugas pengawas internal KPU dan Bawaslu Karimun.
Bahkan, petugas yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara diperiksa secara ketat untuk menghindari adanya potensi kecurangan.
Sebelumnya, surat suara untuk Pilbup Karimun telah tiba di gudang logistik KPU Karimun pada 24 Oktober 2024. Sedangkan surat suara untuk Pilkada Kepri telah sampai pada 30 Oktober 2024.