Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Ekonomi Bisnis · 13 Apr 2022 07:00 WIB

Logam Tanah Jarang, Harta Karun Baru di Sektor Pertambangan


					Ilustrasi lorong tambang. Foto: Istimewa/Net Perbesar

Ilustrasi lorong tambang. Foto: Istimewa/Net

Logam tanah jarang menjadi sektor andalan sumber daya alam di Indonesia yang mulai diincar negara China, Amerika Serikat, Kanada dan Malaysia. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Perindustrian, dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

ADVERTISEMENT
advertisement

Staf Khusus Menteri ESDM, Irwandy Arif dalam sebuah wawancara dengan TV swasta menyebutkan saat ini Indonesia masih tahap eksplorasi untuk mengekstraksi salah satu mineral logam tanah jarang yang saat ini terdapat di tiga daerah di Indonesia diantaranya di Bangka Belitung, Kalimantan dan Sumatera.

ADVERTISEMENT

“Logam ini merupakan bahan baku untuk pembuat magnet, katalis, keramik, Metalurgi yaitu bidang keilmuan yang mendalami tentang perilaku fisika, kimia dan mekanika dari sebuah logam, pospor maupun kaca, serta penggunaan lain,” jelasnya.

Adapun sektor industri masa depan yang akan banyak menggunakan logam tanah jarang di Indonesia sendiri, akan menguasai tiga ranah yaitu industri elektronik, industri otomotif, dan industri pertahanan.

“Saat ini bahan-bahan dari logam tanah jarang di negara kita untuk mendukung ketiga industri tersebut masih import,” ujarnya.

Sementara itu anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus berhati-hati dalam melakukan pengelolaan, pengolahan ataupun penambangan Logam tanah jarang, sebelum ada regulasi yang jelas.

“Monasit, senotim itu memang golongan logam. Cuman di dalam Monasit saat ini kekhususannya adalah sekitar kurang lebih 0,3% itu mengandung Torium yang juga sangat bernilai,” ujar anggota DPR RI dari Dapil Bangka Belitung ini, saat RDP dengan Dirjen ILMATE Kementerian ESDM, Senin (11/04).

Berdasarkan PP nomor 96 tahun 2021, Monasit dianggap sebagai mineral logam dan bukan mineral pembawa langsung radioaktif.

Indonesia bisa keluar dari jebakan pemanfaatan, karena dari dulu BATAN dan Kemenhan meyakini bahwa itu merupakan barang radio aktif.

ADVERTISEMENT

“Ini barang lost sangat besar, karena investasi yang masuk ke sini adalah mengambil Fosfatnya (Monasit), bukan mengambil torium-nya yang nilainya tinggi. Jadi jangan sampai gegabah untuk penambangan dan pengolahannya. Sebelum ini clear, jangan dikasih dulu fosfat (monasit) nya,” ujar Politisi Partai Golkar ini, seperti dilansir Berita Parlemen.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Rencana Investasi Pariwisata di Pulau Abang Besar, Pengelola Siap Berdayakan Masyarakat Setempat

27 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Rapat presentasi rencana investasi Pulau Abang Besar Batam

Disperindag Gelar ‘Pasar Murah Merdeka’ di Costal Area Karimun, Ada 1,5 Ton Ikan Segar

22 Agustus 2024 - 11:54 WIB

IMG 20240822 081928 11zon

Infografis: Tingkat Pengangguran Terbuka Kepri Peringkat 2 Tertinggi se-Indonesia

15 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Ilustrasi Pengangguran di Kepri

Investasi Kepri Capai Rp 16 Triliun, Target Rp 19 Triliun Diyakini Terlampaui

9 Agustus 2024 - 16:11 WIB

IMG 20240809 WA0052 11zon

Barelang Group Luncurkan Internet Cepat di Tanjungpinang, Bangun Kabel Bawah Laut Singapura-Batam-Bintan

7 Agustus 2024 - 21:29 WIB

Barelang Group luncurkan internet cepat

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Dispantan Karimun Gelar Gerakan Pangan Murah

7 Agustus 2024 - 10:13 WIB

IMG 20240807 084836 11zon
Trending di Ekonomi Bisnis