Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi meluncurkan tahapan Pilkada meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Senin (27/5) malam.
Proses peluncuran tersebut dilakukan di hall A Costal Area Karimun dengan dihadiri oleh berbagai unsur terkait yang ada di Kabupaten Karimun.
Ketua KPU Karimun, Mardanus, mengatakan pelaksanaan hari H Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Malam ini kita menggelar peluncuran dimulainya Pilkada Serentak guna mensukseskan Pilkada 2024 dimana akan digelar 6 bulan mendatang yakni pada 27 November 2024,” ungkap Mardanus.
Menurutnya, sesuai UU Pilkada dan PKPU, Karimun menjadi salah satu daerah di Indonesia yang akan melaksanakan salah satu suksesi kepemimpinan melalui Pilkada.
“Kami sebagai penyelenggara Pemilu memproyeksikan untuk mewujudkan apa yang menjadi keinginan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu nanti,” kata dia.
Untuk itu, Mardanus mengajak peran aktif masyarakat demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang sukses sesuai dengan asas-asas Pemilu.
“Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Karimun ini berkat dukungan dari semua elemen di Kabupaten Karimun. Dan kami berharap dukungan untuk mensukseskan di Pilkada 2024 ini juga dapat diberikan Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti,” tuturnya.