Polisi menggunakan dua orang pria di Kecamatan Meral, Karimun, karena sering membuat onar dan meresahkan warga sekitar, Selasa (14/5).
Keduanya yakni berinisial B (39) dan M (33). Warga RT 01 RW 03 Baran Timur kecamatan Meral dibuat geram karena ulah kedua pria tersebut yang juga sering mabuk lem.
“Berdasarkan laporan ketua RT kepada Bhabinkamtibmas maka langsung turun bersama Unit Reskrim Polsek Meral untuk mengamankan dua pria itu,” ucap Kapolsek Meral, AKP Kumala Enggar Anjarani.
Saat mengamankan keduanya, polisi turut menyita dua kantong plastik warna merah berisikan lem kambing.
Baca Juga
“Ada dua plastik berisi lem cap kambing kita amankan. Selanjutnya kami memanggil pihak keluarga agar mengontrol pelaku keduanya,” kata dia.
Imbauan juga disampaikan untuk menghindari adanya pergaulan bebas bahkan tindakan yang mengarah pada kriminal.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat kecamatan Meral untuk dapat terus mengawasi lingkungan sekitar agar terhindar dari pergaulan bebas,” tutupnya.